Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Ada 24 Hari, Catat Tanggalnya

11 Oktober 2022, 16:49 WIB
Cek Tanggalnya. Pemerintah Indonesia menetapkan total 24 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023 mendatang. /Pexels

PR TASIKMALAYA – Pemerintah dan para menteri telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 tertuang dalam SKB tiga menteri diantaranya adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta pada Selasa, 11 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Selasa, 11 Oktober 2022.

Sesuai dengan Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga: Tes Astrologi: 6 Zodiak yang Paling Sulit Dipahami, Ada si Cancer yang Mengubur Perasaannya

Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa untuk tahun 2023 dimana total Libur Nasional dan Cuti bersama sebanyak 24 hari.

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," jelasnya.

Berikut adalah hari libur nasional pada tahun 2023:

Baca Juga: Serial Daredevil Disney+ dapat Mengulang Alur Cerita Utama? Begini Kata Charlie Cox

· Tahun Baru 2023 Masehi, Minggu, 1 Januari

· Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, Minggu, 22 Januari

· Isra Mikraj Nabi Muhammad saw, Sabtu, 18 Februari

· Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, Rabu, 22 Maret

· Wafat Isa Almasih, Jumat, 7 April

· Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Sabtu-Minggu, 22 dan 23 April

· Hari Buruh Internasional, Senin, 1 Mei

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Puji Wajah Baru Kota Tasikmalaya: Dua Jempol!

· Kenaikan Isa Almasih, Kamis, 18 Mei

· Hari Lahir Pancasila, Kamis, 1 Juni

· Hari Raya Waisak 2567 BE, Minggu, 4 Juni

· Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Kamis, 29 Juni

· Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Rabu, 19 Juli

· Hari Kemerdekaan RI, Kamis, 17 Agustus

· Maulid Nabi Muhammad saw, Kamis, 28 September

· Hari Raya Natal, Senin, 25 Desember

Baca Juga: Tes Visual: Penglihatan Kamu Luar Biasa jika Berhasil Selesaikan Tantangan Ini, hanya Sedikit yang Mampu

Berikut adalah cuti bersama tahun 2023

· Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, Senin, 23 Januari

· Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, Kamis, 23 Maret

· Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April

· Hari Raya Waisak 2567 BE, Jumat, 2 Juni

· Hari Raya Natal, Selasa, 26 Desember.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler