Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2023 Resmi Ditetapkan, Totalnya Ada 24 Hari

11 Oktober 2022, 14:47 WIB
Ilustrasi 2023. Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama tahun 2023 mendatang. /Pexels.com/Engin Akyurt

PR TASIKMALAYA - Pemerintah baru saja menetapkan cuti bersama dan hari libur nasional 2023.

Kesepakatan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

SKB tiga menteri tersebut meliputi Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Keputusan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 dipaparkan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Tes IQ: 99 Persen Orang Gagal Menemukan Kelinci Putih dalam 7 Detik, Anda Bisa?

Adapun libur nasional pada 2023 mendatang berjumlah 16.

Cuti bersama ditetapkan sebanyak 8 hari.

Maka total keseluruhan libur nasional dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari.

Berikut ini adalah rincian libur nasional dan cuti bersama 2023 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Cek Nama dan Status Penerima BPNT Oktober 2022 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Libur Nasional 2023

- 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi

- 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

- 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih

Baca Juga: Tes Psikologi: Tempat Mana yang Ingin Dituju? Pilihannya Akan Menentukan Kepribadian Anda

- 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

- 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional

- 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila

- 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE

- 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

- 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

Baca Juga: Benarkah Peran Doctor Strange akan Sangat Penting untuk Kelangsungan Fase 5 dan 6 MCU?

- 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI

- 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.

- 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2023

- 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

Baca Juga: Melanie Subono Puji Keberanian Lesti Kejora: Gila Nih Orang Keren, Lapor Tanpa Basa Basi

- 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE

- 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler