Kapolri Beri Kenaikan Pangkat untuk Dua Polisi Korban Kerusuhan di Kanjuruhan

4 Oktober 2022, 11:24 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok:istimewa) /

PR TASIKMALAYA – Kenikan pangkat diberikan kepada dua anggota Polri yang juga telah menjadi korban dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kenaikan pangkat tersebut diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Keluarga Briptu Fajar Yoyok Pujianto, anggota Polsek Dongko Polres Trenggalek menerima kenaikan pangkat tersebut.

Kenaikan pangkat yang diberikan tersebut setingkat lebih tinggi dari Briptu menjadi Brigadir Polisi anumerta.

Baca Juga: Rossa Pamer Foto Bareng Kyuhyun Super Junior, Henry Lau Cemburu

Penghargaan berupa dengan kenaikkan pangkat setingkat lebih tinggi juga diberikan kepada Aipda Anumerta Andik Purwanto.

Polisi asal Tulungagung tersebut mendapatkan penghargaan dengan dinaikkan pangkat dari Bripka menjadi Aipda anumerta.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada anggota Polri yang telah gugur dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga: Alami Cedera Serius, Sepp van den Berg Absen hingga Musim 2023

"Bapak Kapolri juga memberikan reward ke anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas. Sudah dinaikan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Malang, pada Senin, 3 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News Selasa, 4 Oktober 2022.

Jenazah dua polisi yang menjadi korban kerusuhan di Kanjuruhan itu sudah dikebumikan pada Minggu, 2 Oktober 2022 lalu.

"Kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan," jelasnya.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Maulid Nabi Terbaru 2022, Tersedia Desain untuk Anak-anak hingga Orang Dewasa

Ucapan belasungkawa pun disampaikan oleh =Karo SDM Polda Jawa Timur, Kombes Pol Harry Kurniawan.

Baik dari pihak keluarga kedua anggota kepolisian maupun pihak keluarga ratusan suporter Aremania yang meninggal dunia.

"Kami semua, jajaran Polda Jawa Timur berbagi tugas melaksanakan takziah, pemakaman, termasuk juga ke rumah sakit, baik rumah duka maupun kepada korban-korban yang luka," ucap Kombes Pol Harry Kurniawan.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Tak Percaya Lagi pada Cinta, Ada si Gemini yang Takut Kecewa

Sekedar informasi, tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur dimana korban yang meninggal dunia sebanyak 125 orang, data tersebut yang telah terverifikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Malang.

Kemudian pihak kepolisian akan mengusut secara tuntas dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut dengan menurunkan tim investigasi secara menyeluruh untuk dapat mengungkap kasus tersebut.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler