Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah Janji Bakal Objektif

29 September 2022, 09:59 WIB
Febri Diansyah janjikan hal ini usai ditunjuk sebagai tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.* /Kolase foto Antara/Benardy Ferdiansyah dan Asprilla Dwi Adha/

PR TASIKMALAYA - Mantan pegawai KPK, Febri Diansyah kini tengah disorot usai mempublikasikan keberpihakannya pada tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Keputusan Febri Diansyah tersebut membuat dirinya disayangkan beberapa pihak tak terkecuali sahabatnya Novel Baswedan.

Tak sedikit pula yang menyarankan Febri Diansyah untuk mundur menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.

Namun belum lama ini, Febri Diansyah mengaku ingin mewujudkan proses hukum yang objektif dan berkeadilan dalam kasus Putri Candrawathi.

Baca Juga: Febri Diansyah Janjikan Hal ini untuk Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Hal tersebut ia buktikan dengan membagikan beberapa langkah nyata yang telah ia lakukan dalam menangani kasus Ferdy Sambo ini.

Sebelumnya banyak yang meragukan dan mempertanyakan pendampingan hukum objektif yang akan dilakukan Febri Diansyah.

Tetapi melalui cuitan terbarunya, Febri Diansyah menyampaikan sikap objektif yang disebut sebelumnya.

"Banyak pertanyaan tentang pendampingan hukum objektif seperti apa yg dilakukan. Ada sejumlah hal yang telah kami kerjakan," ucap Febri Diansyah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam akun Twitter @febridiansyah pada Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Novel Baswedan: Saya Kaget dan Kecewa

Sederet hal yang telah dilakukannya seperti melakukan rekonstruksi rumah di Magelang. Ia juga mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan.

Febri Diansyah juga menyebut pihaknya melakukan diskusi dengan lima orang ahli hukum. Tiga di antaranya adalah profesor dan dua lainnya adalah doktor ilmu hukum dari empat perguruan tinggi.

Selain itu, pihaknya juga melakukan diskusi dengan lima orang psikolog. Baik guru besar, ahli psikologi klinis, maupun psikologi forensik.

Kemudian mempelajari setidaknya 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana dan melakukan kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apa Golongan Darah Anda? Ungkap Termasuk Orang yang Percaya Diri atau Pemalu

Pernyataan sikap objektif yang diungkapkan mantan juru bicara KPK lantas dipertanyakan oleh warganet dan banyak mendapatkan respon beragam.

Febri Diansyah juga menyadari, bahwa keputusannya itu akan akan banyak pihak yang merasa kecewa namun ada juga mendukung.

Namun dirinya mengaku akan serius untuk mendampingi perkara kasus Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ini secara objektif.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @febridiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler