PR TASIKMALAYA – Sejak beberapa waktu lalu, Indonesia sudah memiliki tiga provinsi baru yang terpusat pada wilayah Papua.
Wilayah baru dari Papua yang ada di Indonesia meliputi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Mengenai penambahan tiga provinsi baru Indonesia di wilayah Papua, didasarkan pada tiga Undang-Undang terkait pembentukan provinsi baru di Papua.
Tentu ada berbagai tujuan dari pemekaran terkait tiga provinsi baru Indonesia yang ada di wilayah Papua.
Dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @sekretariat.kabinet, berikut adalah tujuan dari pemekaran tiga provinsi baru Papua.
1. Mempercepat pemerataan pembangunan
2. Meningkatkan pelayanan publik
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.
Baca Juga: Tes Psikologi: Reaksi Seseorang Saat Marah Ternyata Miliki Makna yang Mendalam! Kamu yang Mana?
Melihat poin-poin tersebut, tentu ada tujuan baik dari pemerintah Indonesia terkait soal wilayah Papua baru itu.
Pada sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa pemekaran wilayah di Papua adalah salah satu upaya untuk pemerataan pembangunan di wilayah Papua.
Presiden Jokowi juga menyebut bahwa tanah Papua sangat luas, sehingga dua provinsi yang meliputi Papua Barat dan papua Timur tidak cukup untuk pemerataan pembangunan.
Mantan Walikota Solo tersebut juga menambahkan, bahwa untuk memudahkan jangkauan berbagai pelayanan, maka dibangun daerah-daerah otonomi baru.
Jokowi juga menegaskan, pemekaran wilayah Papua merupakan aspirasi dari masyarakat Papua itu sendiri sejak beberapa tahun lalu.
Meskipun ada pro dan kontra soal tiga wilayah baru Papua, Jokowi menyebut bahwa itu adalah bentuk demokrasi.
Dengan adanya tiga provinsi baru Papua, diharapkan pemerataan dan percepatan pembangunan bisa dilakukan.***