PR TASIKMALAYA - Diketahui bahwa pada saat ini, website verifikasi vaksin luar negeri dialihkan ke aplikasi PeduliLindungi.
Oleh karena itu, untuk masyarakat penerima vaksin di luar negeri, bisa mendownload aplikasi PeduliLindungi.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik.id, untuk masyarakat yang melakukan vaksin Covid-19 di luar negeri, baik Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) bisa menginput data vaksinasi dosis tambahan.
Yakni, dengan melakukan pengajuan verifikasi vaksin luar negeri melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id.
Baca Juga: 5 Cara Iron Man Kembali ke MCU, Bisa Jadi Prajurit Kang The Conqueror di Avengers: The Kang Dinasty?
Ada yang perlu diketahui, bagi WNI yang menerima vaksinasi dosis primer lengkap di luar negeri, dapat melanjutkan vaksinasi booster di Indonesia.
Lalu, bagaimana cara verifikasi vaksin luar negeri? Simak penjelasannya.
Pertama
Unduh aplikasi PeduliLindungi versi 4.4.7 atau terbaru
Baca Juga: Tes IQ: Ada 3 Perbedaan Gambar yang Susah Banget Ditemukan! Cepat Jawab dalam Waktu 10 Detik
Kedua
Login dan lengkapi profil
Ketiga
Buka menu "Vaksinasi dan Imunisasi"
Keempat
Pilih "Vaksin Covid-19"
Kelima
Pilih "Vaksin Non-Indonesia"
Baca Juga: Munculnya Daredevil di She-Hulk, Bukti MCU Tidak Percaya Diri?
Keenam
Lengkapi data vaksinasi dan klik Submit
Ketujuh
Tunggu minimal 5 hari kerja untuk proses verifikasi vaksin luar negeri
Baca Juga: Tes IQ: Saking Sulitnya Bikin Bingung! Bisakah Temukan 3 Perbedaan dari 2 Gambar Ini dengan Cepat?
Kedelapan
Jika sudah, cek status di aplikasi PeduliLindungi.***