Berikut Waktu Tunggu Haji Setiap Provinsi di Indonesia!

9 Juli 2022, 21:57 WIB
Ilustrasi Haji - Simak berikut ini adalah waktu tunggu untuk Haji di setiap provinsi di Indonesia! Simak penjelasan sampai akhir. /Pixabay/Konevi

PR TASIKMALAYA - Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan waktu tunggu antrean Haji di Indonesia.

Setiap propinsi memiliki waktu antre Haji-nya masing-masing.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun instagram @informasihaji, lalu, berapa lama waktu tunggu Haji disetiap Propinsi? berikut penjelasannya.

Berdasarkan hasil data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pada 23 Februari 2022, waktu tunggu Haji reguler (dalam tahun) yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Tes IQ: Kemampuan Otak Anda Luar Biasa Jika Berhasil Membuat Garis untuk Memasuki Setiap Ruangan Tanpa Putus

1. 9-25 tahun Papua Barat

2. 12-17 tahun Maluku

3. 12-38 tahun Kaltim

4. 13-24 tahun Maluku Utara, Kalimantan Barat

5. 14-31 tahun Bengkulu

Baca Juga: Anak Tidak Miliki Akta Kelahiran Beresiko Eksploitasi? Berikut Penjelasannya

6. 15-35 tahun Kalimantan Utara

7. 22 tahun Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera Selatan

8. 21 tahun Kepulauan Riau, Sulawesi tengah, Lampung.

9. 19 tahun Sumatera Utara

10. 18-36 tahun Sulawesi Bat

11. 16 tahun Sulawesi Utara, Gorontalo.

Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Hal Paling Berharga dalam Hidup Anda dari Objek yang Pertama Dilihat

12. 16-27 tahun Jawa Barat

13. 22-46 tahun Sulawesi Selatan

14. 23 tahun Papua, sumbar

15. 24 tahun Riau

16. 25 tahun Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Banten, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta.

17. 26 tahun Bali

Baca Juga: Shawn Mendes Tunda Tur karena Kesehatan Mental

18. 29 tahun Jateng

19. 30 tahun Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta.

20. 31 tahun Aceh

21. 32 tahun Jawa Timur

22. 34 tahun Nusa Tenggara Barat (NTB)

23. 36 tahun Kalimantan Selatan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @informasihaji

Tags

Terkini

Terpopuler