Daftar Kabupaten di 3 Provinsi Baru Papua Setelah RUU DOB!

6 Juli 2022, 19:16 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini adalah daftar kabupaten di tiga provinsi Baru Papua setelah adanya RUU DOB. Simak sampai akhir. /pixabay.com @Mariakray

PR TASIKMALAYA - Usai pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU), kini Papua memiliki 3 Provinsi baru.

3 provinsi baru tersebut, berdasarkan RUU tentang daerah otonomi baru (DOB).

Soal 3 provinsi baru Papua ini telah disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @Indonesiabaik, berikut daftar kabupaten yang ada di provinsi baru Papua, yaitu sebagai berikut:

 Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Anda Overthinking? Lihatlah Tangan Tinju Anda untuk Mengetahui Karakter Lainnya

1. Papua Pegunungan atau La Pago

a. Kabupaten Nduga

b. Kabupaten Lanny Jaya

c. Kota Wamena di Kabupaten Jayawijaya (Ibukota)

d. Kabupaten Yalimo

e.Kabupaten Pegunungan Bintang

f. Kabupaten Yahukimo

g. Kabupaten Mamberamo Tengah

h. Kabupaten Tolikara

Baca Juga: Adamas: So Ji Hye Gambarkan Wanita Kaya Elegan dan Menikah dengan Orang yang Salah

2. Papua Tengah atau Mee Pago

a. Kabupaten Nabire (Ibukota)

b. Kabupaten Paniai

c. Kabupaten Deylai

d. Kabupaten Intan Jaya

e. Kabupaten Mimika

f. Kabupaten Puncak

g. Kabupaten Puncak Jaya

h. Kabupaten Dogiyai

Baca Juga: Link Nonton Ms Marvel Episode 5 Sub Indo, Kamala Benar Berada di Partisi India atau Hanya Sebuah Visi?

3. Papua Selatan atau Anim Ha

Kabupaten Merauke (Ibukota)

a. Kabupaten Mappi

b. Kabupaten Boven Digoel

c. Kabupaten Asmat

Demikian, daftar kabupaten di 3 provinsi baru Papua.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler