Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 yang Telah Sah dan Sudah Disepakati, Berikut Penjelasan Lengkapnya

18 Juni 2022, 19:39 WIB
Ilustrasi. Terdapat 16 tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dari perencanaan hingga pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

PR TASIKMALAYA - Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah sah diundangkan.

Hal tersebut diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Artinya, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah disepakati.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan bentuk nyata dari demokrasi dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan Instagram @indonesiabaik.id pada Sabtu, 18 Juni 2022 diketahui terdapat 16 poin tahapan dan jadwal pada Pemilu 2024 yang akan segera dilaksanakan.

Baca Juga: Mantan anggota SNSD, Jessica Mungkin akan Kembali Debut sebagai Girl Grup Cina, Ini Buktinya

Diketahui bahwa pelaksanaan Pemilu akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Berikut adalah tahapan beserta jadwal lengkap yang akan dilaksanakan.

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)

Baca Juga: Tes Fokus: Cuma si Teliti yang Dapat Menemukan Anjing Sungguhan di Sini!

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)

4. Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)

6. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)

Baca Juga: 5 Kutipan dari Drakor 'My Liberation Notes' yang Relatable dengan Hidup Kita

7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)

8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)

9. Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)

10. Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)

Baca Juga: Tes IQ: Misteri yang Cuma Bisa Dipecahkan si Jenius, Bisa Tebak Kejanggalan yang Ada di Gambar Ini?

11. Pemungutan suara (14 Februari 2024)

12. Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)

13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)

14. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

Baca Juga: Usung Konsep School Lunch Program (SLP), Ajinomoto Ingin Tingkatkan Pengetahuan Gaya Hidup Sehat Siswa

15. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)

16. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)

Itulah tahapan dan jadwal Pemilu 2024, kesuksesan pemilu adalah terletak dari kita semua yang bertanggung jawab dalam menjalankan masing-masing peran.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Tags

Terkini

Terpopuler