Polisi Amankan 31 Orang Pengambil Paksa Jenazah Terduga PDP: Jangan Ada Lagi karena akan Kami Tindak

10 Juni 2020, 07:36 WIB
ILUSTRASI jenazah.* /ANTARA/

PR TASIKMALAYA - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan 31 orang yang telah menyerbu beberapa rumah sakit untuk mengambil paksa jenazah terduga pasien dalam pengawasan (PDP).

Penjemputan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Makassar, Selasa, 9 Juni 2020 dilansir Antara. 

"Kami telah menjemput satu per satu setelah kejadian tersebut. Mereka kami bawa untuk diperiksa terkait dengan aksinya itu. Mereka juga di-rapid test untuk mengetahui apakah reaktif atau tidak," kata Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Berhasil Sembuhkan Musang, Farmasi Korea Selatan Klaim Tes Obat anti-Parasit Efektif untuk Covid-19

Selain itu, Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel juga melakukan gelar perkara setelah pemberkasan terhadap para pembawa jenazah pasien PDP itu.

Gelar perkara dilakukan untuk mengetahui apakah kasus itu terdapat unsur tindak pidana atau tidak, serta mengungkap pihak mana saja yang memobilisasi warga tersebut melakukan aksinya.

"Saat gelar perkara, semua penyidik hadir. Gelar perkara dipimpin langsung Pak Dirreskrim dan Wadirreskrim, Kasubdit, Kabag Wasidik, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, dan seluruh penyidik yang menangani kasus ini," katanya.

Baca Juga: Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya Bikin Video Klip Soal Bahaya Virus Corona

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat, 5 Juni 2020, ratusan warga mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar. Pasien yang dibawa paksa pihak keluarganya itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 2 hari.

Tidak hanya itu, kotak penyimpanan sampel (coolbox) pasien Covid-19 juga dijarah oleh warga karena diduga milik pasien.

Kejadian serupa juga terjadi dua hari berikutnya. Pada Minggu, 7 Juni 2020 malam, lebih dari 100 orang mendatangi rumah sakit untuk mengambil paksa jenazah pasien PDP setelah menjalani perawatan sehari.

Baca Juga: Diserang Hama Wereng, 300 Hektare Lahan Padi di Tasikmalaya Terancam Gagal Panen

Kombes Pol. Ibrahim Tompo berharap, tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pengambilan paksa jenazah.

"Jangan ada lagi, karena polisi pasti bertindak. Tim gabungan di lapangan juga sudah dibentuk," ucapnya.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler