PR TASIKMALAYA - Nama Bambang Susantono kini sedang trending di Twitter.
Bambang Susantono trending di Twitter lantaran dirinya baru saja dilantik menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Diketahui, Presiden Jokowi melantik Bambang Susantono bersama wakilnya Dhony Rahajoe pada Kamis, 10 Maret 2022.
Lantas, siapa Bambang Susantono yang baru dilantik menjadi Kepala Otorita IKN ini?
Baca Juga: Kamu Introvert atau Ekstrovert? Cek 5 Fakta Lengkapnya di Sini
Bambang Susantono merupakan pria kelahiran 4 November 1963.
Ia pernah menempuh pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung mengambil jurusan teknik sipil.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan pasca sarjananya di negeri Paman Sam tepatnya di University of California, Berkeley.
Sebelumnya, Bambang telah berkecimpung di dunia politik sejak era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Juga: 4 Hal yang Membuat Introvert Menjadi Bahagia dalam Hidupnya, Salah Satunya Menulis
Ia diketahui sempat menjabat menjadi Deputi Menko Perekonomian bagian Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah di era SBY sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Portal Jember.
Selain itu, Bambang juga pernah menjadi pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan pada Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2010-2014.
Tak hanya itu, ia pun pernah menjadi Vice President East Asia Society of Transportation Studies (EASTS).
Diketahui, Bambang sebelumnya tengah menjabat sebagai Wakil Presiden Bidang Manajemen dan Pembangunan Berkelanjutan di Asian Development Bank (ADB) seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PR Depok.
Pasca dilantik, Bambang yang telah secara resmi dilantik menjadi Kepala Otorita IKN akan menjalankan tugas barunya.
Ia ini memiliki wewenang atas perizinan investasi, kemudahan berusaha, dan pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.
Adapun jabatan Kepala Otorita IKN ini merupakan memiliki kedudukan yang setingkat dengan menteri.
Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Pikiran-Rakyat.com.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Sifat Aslimu dari Cara Membawa Tas, Bisa Jadi Sangat Berpikiran Terbuka
Nantinya, Bambang beserta wakilnya Dhony Rahajoe akan menjabat selama 5 tahun terhitung sejak pelantikan.***