Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Dibuka, Inilah Data Persyaratan yang Harus Disiapkan

3 Februari 2022, 13:05 WIB
Inilah persayaratan KIP Kuliah 2022. /Instagram/@puslapdik_dikbud

PR TASIKMALAYA - Pendaftaran Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 telah resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

KIP Kuliah 2022 ini menjadi program prioritas Merdeka Belajar dan menjadi salah satu fokus Kemendikbud.

Banyak sekali keuntungan yang bisa didapatkan bagi penerima bantuan KIP Kuliah 2022.

Supaya Anda bisa lolos dalam bantuan KIP Kuliah 2022 ini tentu harus mempersiapkannya dari sekarang.

Baca Juga: Minta Masyarakat Tak Resah dengan Pesantren Terafiliasi Terorisme, Ali Imron: Tetapi Faktanya Memang Begitu

Karena ada beberapa data persyaratan yang harus diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran.

Untuk jadwal pendaftaran sendiri Kemendikbud telah menetapkan jadwal pendaftarannya.

KIP Kuliah 2022 dimulai sejak dari 2 Februari dan ditutup 31 Oktober 2022.

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SNMPTN, SNMPTN, SBMPTN dan Mandiri) ini dilakukan secara online.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa, Susi Pudjiastuti Heran Perpanjangan Sewa Hanggar Kerap Ditolak

Untuk pendaftarannya Anda bisa lakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara.

Pertama, para siswa bisa melakukan pendaftarannya secara mandiri.

Kedua, Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Baca Juga: Rihanna Kejutkan Penggemar Lewat Kabar Kehamilan di Instagram, Sang Ayah Ungkap Perasaan Rihanna

Untuk data yang perlu disiapkan yaitu:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Alami Kenaikan, Zubairi Djoerban Ajak Semua Pihak untuk Tidak Saling Menyalahkan

4. Email yang aktif

Nantinya Anda akan diberikan kode akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Jika Anda nanti lolos maka akan diberikan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

Kemudian Anda juga akan mendapatkan tunjangan biaya hidup dengan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bayangan yang Dipilih akan Ungkap Ketakutan Terbesar Kamu

Itulah mengenai persyaratan yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler