Edy Mulyadi Tetap Tolak IKN Meski Ditahan, Ungkit Anggaran hingga Eksploitasi Kalimantan

2 Februari 2022, 08:37 WIB
Edy Mulyadi tetap menolak IKN di Kalimantan meski menjadi tersangka dan ditahan karena kasus ujaran kebencian. /Tangkapan layar YouTube/Hersubeno Point

PR TASIKMALAYA - Edy Mulyadi tetap menolak Ibu Kota Negara (IKN) meski jadi tersangka dan ditahan, mengungkit anggaran hingga eksploitasi Kalimantan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi resmi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan terkait kasus ujaran kebencian Kalimantan pada Senin, 31 Januari 2022.

Edy Mulyadi tetap menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan, terkait anggaran atau pembiayaan proyek tersebut.

"Kemarin baru baca, Bank Dunia menegur Bank Indonesia, tidak boleh lagi beli surat utang yang diterbitkan pemerintah," ucap Edy Mulyadi pada Senin, 31 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hewan Mana yang Akan Diadopsi? Pilihannya Ungkap Penyebab Stres Kamu dan Cara Atasinya

Menurut Edy Mulyadi, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan berpotensi mangkrak, karena masalah anggaran.

"Itu artinya, nanti pembiayaan IKN akan kembali bermasalah, dan potensi mangkraknya luar biasa," lanjut Edy Mulyadi.

Selain itu, Edy Mulyadi tetap menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) karena akan memperparah ekologi di Kalimantan, yang saat ini juga telah rusak akibat eksploitasi.

"Selama puluhan tahun Kalimantan dieksploitasi habis-habisan, sudah berapa miliar ton batu bara diangkut, berapa juta hektare hutan ditebas, berapa ribu atau juta lahan milik adat dirampas, gasnya belum, macam-macamnya," lanjutnya.

Baca Juga: Simak! Berikut Ciri-Ciri dari Orang yang Introvert: Salah Satunya Tidak Populer

Menurutnya, kehidupan masyarakat Kalimantan masih jauh dari yang seharusnya didapatkan, dari sumber daya alam yang dimiliki pulau tersebut.

"Seharusnya, saudara-saudara saya, warga masyarakat penduduk Kalimantan, jauh lebih sejahtera daripada kami di Jakarta, di Pulau Jawa," ujar Edy Mulyadi.

Pihaknya mengungkapkan, musuhnya bukan penduduk Kalimantan dan suku-suku yang ada di sana, terkait kasus ujaran kebencian tersebut.

"Musuh saya adalah ketidakadilan dan siapa pun pelakunya, yang hari-hari ini dilakonkan para oligarki, melalui tangan-tangan pejabat publik," kata YouTuber itu.

Baca Juga: Setelah Edy Mulyadi, Ruhut Sitompul Kini Minta Listyo Sigit Tangkap Nicho Silalahi: Memalukan

Selain itu menurutnya, dirinya dibidik bukan karena kasus ujaran kebencian Kalimantan, namun oleh sikap kritisnya pada kebijakan pemerintah seperti RUU Omnibuslaw, RUU Minerba dan revisi KPK.

"Itu saya kritisi semua, dan jadi bahan inceran karena podcast-podcast saya sebagai orang FNN, dianggap mengganggu kepentingan para oligarki," lanjutnya.

Sebagai informasi, Edy Mulyadi ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan terkait kasus ujaran kebencian Kalimantan, usai pemeriksaan kedua sebagai saksi pada Senin, 31 Januari 2022 lalu.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler