Kesal Tak Diajak Cari Kerja Berujung Pembunuhan, Pemuda di Bekasi Tewas di Tangan Temannya

26 Januari 2022, 20:17 WIB
Ilustrasi. Pemuda di Bekasi tega bunuh temannya, lantaran sakit hati tak diajak cari kerja. /Pixabay/Republica

PR TASIKMALAYA - Seorang pemuda di Bekasi tega bunuh temannya, lantaran sakit hati tak diajak cari kerja.

Tersangka pembunuhan di Bekasi tersebut adalah seorang pemuda yang juga merupakan teman dari korban.

Diketahui, pelaku tersebut berinisial TAW (21) yang ditangkap tim gabungan polisi setelah diduga membunuh temannya sendiri yang berinisial AY (19) di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan dari polisi, tersangka TAW merasa sakit hati karena tak diajak mencari kerja oleh korban AY, yang berakhir nekat dan membunuh temannya.

Baca Juga: Ong Seong Wu akan Jadi Cameo di Film Netflix Berjudul 20th Century Girl

"Tersangka dalam melakukan aksinya ini didasari ada perasaan sakit hati kepada korban karena korban ini yang merupakan teman SMK pelaku dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa, 18 Januari 2021, saat ingin melancarkan rencananya, tersangka menyuruh korban untuk datang ke rumah salah satu teman sekolahnya.

Sebelum datang ke lokasi tersebut, korban juga diminta agar membeli lakban serta tali yang kemudian digunakan untuk mengikat dan membekap korban.

Disebutkan bahwa alasan korban menuruti perintah dari tersangka itu, lantaran selama masa sekolah pelaku sudah dikenal jagoan sehingga dirinya merasa takut.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Menanti Anda di 2022? Pilih Objek Gambar yang Menarik Perhatian!

"Korban kenapa menurut? Karena korban ini takut kepada tersangka karena dari zaman sekolah tersangka sudah dikenal jagoan. Jadi, dia di bawah tekanan dan intimidasi sehingga korban menurut saja," ungkap Zulpan.

Tersangka kemudian membekap korban di kamar mandi dalam kondisi terikat sekitar 30 menit, saat pelaku kembali, korban telah meninggal dunia.

Tersangka TAW kemudian mengatakan kepada keluarga korban, bahwa AY meninggal akibat terjatuh dari tangga.

Namun, keluarga korban mendapat informasi bahwa AY telah dibunuh oleh TAW sehingga melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: 15 Quotes Tahun Baru Imlek 2022, Cocok Dibagikan ke Media Sosial Favorit Anda!

Terkait dengan kasus tersebut, polisi kemudian memeriksa lima orang saksi yang mengarah kepada pembunuhan AW.

Berdasarkan penyelidikan serta autopsi terhadap jasad AY, hasilnya menyatakan bahwa korban meninggal akibat kehabisan nafas dan bukan karena terjatuh dari tangga.

Tersangka TAW kemudian ditangkap di persembunyiannya di daerah Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu dini hari.

TAW pun kini ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancamannya hukuman penjara seumur hidup.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler