Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Susi Pudjiastuti: Perbudakan Modern Tidak Bisa Kita Tolerir

24 Januari 2022, 20:22 WIB
Susi Pudjiastuti menanggapi soal dugaan adanya penjara manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.* /Antara/Rivan Awal Lingga

PR TASIKMALAYA - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK diduga lakukan perbudakan modern.

Hal itu diketahui setelah di rumah Bupati Langkat ditemukan adanya penjara atau kerangkeng manusia.

Adanya penjara manusia di rumah Bupati Langkat tersebut, membuat eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Susi Pudjiastuti turut bersuara.

Terkait adanya dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat, Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa perbudakan modern tidak bisa lagi ditolerir.

Baca Juga: Thoriq dan Fuji Dapat Lampu Hijau, Begini Kata Atta Halilintar

Susi Pudjiastuti menyampaikan itu melalui cuitan di akun Twitter-nya @susipudjiastuti pada Senin, 24 Januari 2022.

"Perbudakan modern adalah hal yang tidak bisa lagi kita tolerir," cuitnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Lebih jauh, eks Menteri KP itupun mengkhawatirkan bahwa penjara manusia tidak hanya ada di rumah Bupati Langkat.

Ia juga menilai bahwa adanya penjara manusia yang diduga untuk perbudakan itu sebagai bentuk tidak berprikemanusiaan.

Baca Juga: Link Nonton dan Jadwal Tayang Our Beloved Summer Episode 15: Akankah Yeonsu dan Choi Ung Tetap Bahagia?

"Saya khawatir ini bukan satu-satunya tempat seperti ini (penjara manusia). Keji tidak berperikemanusiaan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Bupati Langkat kena OTT KPK terkait dugaan suap fee proyek infrastruktur.

Ia diduga menerima suap dari kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat pada 2020-2022.

KPK menduga ia menerima uang suap dari kontraktor proyek Infrastruktur sebanyak Rp789 juta.

Baca Juga: One Piece: Usai Pertarungan Sengit dengan Magellan, Luffy Dapat Kekuatan Baru yang Jarang Diketahui

Susi Pudjiastuti menanggapi soal dugaan adanya penjara manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.* Tangkapan layar Twitter @susipudjiastuti

Baca Juga: IVE Raih 11 Kemenangan di Acara Musik dengan Single Debut ELEVEN

Di sisi lain, Terbit Rencana Perangin Angin diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan modern kepada puluhan pekerja sawit di ladangnya.

Dugaan tersebut diungkapkan oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.

Hal itu diketahui setelah menerima laporan adanya penjara manusia dilengkapi besi dan gembok di rumah Bupati tersebut.

Di rumah Bupati Langkat, Migrant Care menemukan dua sel yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 pekerja setelah bekerja.

Baca Juga: Wanita yang Disangka Alami Tinitus Terpaksa Belajar Berjalan Akibat Tumor Otak

Namun, Migrant Care menduga bahwa jumlah pekerja yang dipenjarakan kemungkinan lebih dari yang saat ini diketahui.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @susipudjiastuti

Tags

Terkini

Terpopuler