Wacana Pemulangan 600 WNI Eks ISIS: Menlu Retno Marsudi Dahulukan Verifikasi, PBNU Sebut Mengganggu

11 Februari 2020, 13:52 WIB
ILUSTRASI ISIS.* /REUTERS/

PIKIRAN RAKYAT- Pemerintah akan melakukan verifikasi status kewarganegaraan eks kombatan ISIS menyusul wacana pemulangan mereka ke Tanah Air.

Seperti diketahui, wacana pemulangan WNI eks ISIS tengah dikaji oleh Menteri Agama, Fachrul Razi sejak 2 Februari 2020 lalu.

Fachrul Razi mengungkap, pengkajian ini perlu adanya pendapat serta pandangan dari pihak-pihak pemerintahan terkait. Seperti Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM, BNPT, MUI, bahkan Presiden RI.

Baca Juga: Kisah Korban Viral di Twitter, Polisi Ciduk Sopir Taksi Online yang Berusaha Culik Penumpang Wanita

Dari hasil pengkajian tersebut Fachrul belum mendapatkan titik terang. Pasalnya ia tidak dapat mengambil keputusan apapun sebelum adanya Ratas pada Mei mendatang.

Terkait wacana pemulangan, pihak pemerintah seperti MUI, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Barat, Menteri Polhukam, hingga Presiden RI Joko Widodo secara bergantian mengungkakan pendapatnya secara pribadi.

Seperti satu pemahaman, mereka menolak wacana pemulangan 660 WNI eks ISIS tersebut.\

Baca Juga: Bupati: Anak Muda Aceh yang Rayakan Hari Valentine Bisa Saja Dihukum Cambuk

Penolakan pihak pemerintah membuat para ahli ilmu sosiologi mengkaji perilaku sosial mereka, serta memberikan pendapatnya.

Satu di antaranya berpendapat bahwa deradikalisasi untuk WNI eks ISIS tersebut patut dicoba.

Seperti Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kantor Berita Antara, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengungkap pihaknya akan melakukan verifikasi data guna memastikan berita yang beredar sekarang mengenai kondisi 660 WNI eks ISIS di Negara Timur Tengah.

Baca Juga: Kisah Korban Viral di Twitter, Polisi Ciduk Sopir Taksi Online yang Berusaha Culik Penumpang Wanita

“Posisi kami sejauh ini akan melakukan pendataan terlebih dahulu, karena data yang kami terima banyak sekali yang simpang siur jadi kami ingin memverifikasi,” kata Retno Marsudi ditemui awak media di gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, pada Selasa 11 Februari 2020.

Kedatangan Menlu ke PBNU ditujukan untuk berkonsultasi dan meminta pandangan salah satu Ormas Islam terbesar Indonesia itu terkait wacana pemulangan kombatan eks ISIS.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siroj menyatakan penolakannya terhadap wacana pemulangan kombatan eks ISIS.

Baca Juga: Kisah di Balik Trendingnya #SaveBabi di Media Sosial, dari Wabah Penyakit hingga Salah Paham

Sikap PBNU itu didasarkan pada fakta bahwa para WNI yang bergabung dengan ISIS telah membakar paspor mereka yang berarti mereka dengan kemauan sendiri telah melepaskan kewarganegaraan mereka.

“Kenapa kita harus bicara pemulangan 600 orang kalau itu akan mengganggu ketenangan (dan) kenyamanan 260 juta warga Indonesia,” kata Said Aqil.

Sebelumnya, muncul wacana untuk mengembalikan WNI yang pernah bergabung dengan ISIS dan sekarang tinggal di kamp-kamp penampungan yang di Suriah.

Baca Juga: Gara-gara Virus Corona, Populasi Warga Negara Indonesia di Tiongkok Turun Drastis

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berdasarkan informasi yang mereka dapatkan dari komunitas internasional dan saluran intelijen ada sekitar 600 orang yang mengaku sebagai WNI, meski belum terverifikasi.

Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum menentukan sikap terkait wacana pemulangan itu meski sejumlah pihak seperti Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bahkan Presiden Joko Widodo mengatakan secara pribadi menolak wacana tersebut.

Namun Jokowi telah menegaskan bahwa keputusan final akan diambilm setelah dilakukanya Ratas.***
Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler