Situs Prakerja Tak akan Menerima Pendaftaran Lagi di Tahun 2021, Catat Batas Waktunya!

14 Desember 2021, 11:23 WIB
Batas waktu pendaftaran dan penautan rekening di website Kartu Prakerja akan segera berakhir, cek tanggalnya segera. /Tangkap layar/Prakerja.go.id

PR TASIKMALAYA - Situs Prakerja akan dinonaktifkan dan tidak akan menerima pendaftaran lagi di tahun 2021.

Mulai 15 Desember 2021 mendatang, tombol pendaftaran dan penautan rekening di website serta dashboard Prakerja akan dinonaktifkan.

Di tahun 2021 ini, pendaftaran dan penautan rekening di website serta dashboard Prakerja terakhir dapat dilakukan hingga pukul 23.59 WIB, di hari Rabu besok.

Usai batas waktu tersebut, situs Kartu Prakerja sudah tidak akan lagi menerima pendaftaran di tahun 2021.

Baca Juga: Wonyoung IVE Diserang Berbagai Kritik Netizen atas Sikapnya Selama Tampil Membawakan Lagu ‘Eleven’

Namun bagi kamu yang belum sempat mendaftar Kartu Prakerja, jangan khawatir.

Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran akun Prakerja akan kembali dibuka di tahun 2022.

Pembukaan ini akan dilakukan menjelang peluncuran Kartu Prakerja gelombang 23.

Baca Juga: Prediksi Singapura vs Timor Leste di Piala AFF 2020, The Rising Sun Siap Beri Kejutan di Laga Terakhir

Sebagai informasi, Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah bagi masyarakat untuk meningkatkan peluang serta kemampuan kerja.

Terdapat berbagai manfaat dari Kartu Prakerja, mulai dari pelatihan hingga sejumlah insentif.

Untuk pelatihan, peserta akan diberikan saldo sebesar Rp1 juta yang dapat digunakan membeli pelatihan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Soal Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya, Polisi Kaji Penerima Uang Diduga Ovelina

Saldo pelatihan ini tidak dapat diuangkan, dan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan di mitra Kartu Prakerja.

Usai menyelesaikan pelatihan, peserta Kartu Prakerja bisa mendapatkan insentif dengan total sebanyak Rp2,4 juta.

Insentif akan diberikan sebesar Rp600 ribu setiap bulannya, dan akan berkala selama empat bulan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler