Jeff Smith Kembali Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Akan Jalani Rehabilitasi

12 Desember 2021, 09:09 WIB
Jeff Smith akan menjalani rehabilitasi usai kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).* /Instagram.com/@mr.jeffsmith

PR TASIKMALAYA - Jeff Smith resmi kembali menjadi tersangka kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi.

Jeff Smith menjadi tersangka dan akan menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Penetapan Jeff Smith menjadi tersangka kasus narkoba jenis LSD dan akan menjalani rehabilitasi dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Rujukan rehabilitasi Jeff Smith atas kasus narkoba jenis LSD, sesuai Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Bank DKI Desember 2021, Lulusan S1 Bisa Melamar

"Akan kami rehabilitasi," ujar Mukti pada Sabtu, 11 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Mukti mengungkapkan, Jeff Smith akan menjalankan rehabilitasi sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Republik Indonesia.

Menurut Mukti, jumlah barang bukti narkoba milik Jeff Smith berada di bawah jumlah yang ditetapkan dan sesuai surat edaran itu.

Menurut surat edaran, jumlah barang bukti narkoba yang berada di bawah jumlah yang ditetapkan, maka pelaku akan menjalani rehabilitasi seperti kasus Jeff Smith.

Baca Juga: Link Nonton Persita vs Barito Putera Sore Ini Pukul 17.00 WIB via Vidio

"Persyaratannya jumlah barang bukti harus sesuai pedoman Mahkamah Agung," ucap Mukti pada Sabtu, 11 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sebelumnya telah menaikkan status Jeff Smith menjadi tersangka kasus narkoba jenis LSD.

Jeff Smith dilakukan penangkapan di kediamannya di Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 8 Desember 201 sekitar pukul 18.30 WIB.

Penangkapan Jeff Smith tersebut bersama dengan barang bukti dua lembar narkoba jenis LSD.

Baca Juga: Nikita Mirzani Cari Orang yang Bully Dirinya dengan Hadiah Rp10 Juta: Jangan Kelewat Jalur!

Jeff Smith mengaku melakukan pembelian 50 lembar narkoba jenis LSD, berdasarkan pemeriksaan awal polisi.

Sementara itu, hanya dua lembar narkoba jenis LSD yang ditemukan saat penangkapan dan sisanya telah dikonsumsi Jeff Smith.

Jeff Smith juga mengaku melakukan pembelian narkoba jenis LSD tersebut secara online, dan sedang dilakukan penyelidikan polisi pada penjual.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News Antara

Tags

Terkini

Terpopuler