Waspada Varian Covid-19 Omicron, Sudah Masuk Kawasan ASEAN

5 Desember 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi. Waspada varian baru Covid-19, yakni Omicron. /Unsplash/Jeremy Bezanger

PR TASIKMALAYA - WHO belum lama ini memberikan peringatan atau himbauan kepada seluruh negara untuk waspada Covid-19 varian baru, Omicron.

Covid-19 varian baru Omicron menjadi salah satu virus terbaru yang kini mulai mengancam kesehatan dunia.

WHO beri peringatan untuk semua negara, termasuk dengan Indonesia agar tidak lengah dengan varian baru Covid-19 yakni Omicron.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @laporcovid19 pada 5 Desember 2021, varian Omicron sudah menyebar di beberapa negara, termasuk Australia.

Baca Juga: Data Sementara Korban Erupsi Gunung Semeru, 38 Orang Alami Luka Bakar

Melihat perkembangan infeksi di negara-negara yang sudah tertular Covid-19 varian baru Omicron, pemerintah melakukan tindakan tegas.

Pemerintah Indonesia sudah melakukan pelarangan bagi warga asing yang berasal dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.

Aturan mengenai larangan bagi warga dari negara-negara yang sudah disebutkan diatas, sudah dimulai sejak tanggal 19 November 2021 lalu.

Namun, kini ditemukan fakta terbaru mengenai penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.

Baca Juga: Terbaru! 18 Kode Redeem PUBG Mobile, 5 Desember 2021, Menangkan Hadiah Jester Hero Set dari Tencent Games

Selain menyebar di beberapa negara Afrika, ternyata masih ada lagi negara yang sudah terdeteksi Omicron, hingga yang terbaru disebut sudah masuk kawasan ASEAN.

Menanggapi berita-berita mengenai penyebaran virus Omicron, tidak hanya pemerintah yang harus cepat tanggap.

Tapi, termasuk juga dengan warga negara Indonesia yang diharapkan mampu untuk menanggapi berita tersebut.

Salah satunya apabila terdapat keluarga atau kerabat yang terdeteksi varian Omicron, karena melakukan perjalanan ke negara-negara yang terdeteksi Omicron.

Baca Juga: Ayah Randy Bagus Hari Sasongko Disebut Ketua DPRD, Akun Diduga Milik Novia Widyasari: Mereka Berpower!

Maka karantina kedatangan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.

Kalau perlu diadakan karantina yang ketat dan lebih lama, guna menghindari penyebaran virus Covid-19 terbaru.

Pemerintah juga harus melakukan genom sequencing untuk memastikan atau tidaknya varian Omicron di Indonesia secara ketat.

Sangat dibutuhkan ketegasan dari pemerintah Indonesia untuk menanggapi himbauan dari WHO.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Perdana Penyalahgunaan Narkoba, Hakim Putuskan Tidak Dihukum?

Jangan sampai menjadi penyesalan, seperti yang terjadi pada bulan Juni 2021 lalu.

Yakni kecolongan masuknya varian Delta yang berasal dari warga negara India.

Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memberantas pandemi yang sampai saat ini masih terus mengancam.

Tidak terlalu sulit sebenarnya untuk membantu pemerintah mengurangi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Belum Melahirkan, Lesti Kejora Sudah Dapat Hadiah Ini dari Citra Kirana dan Rezky Aditya

Masyarakat hanya perlu menaati dan terus melaksanakan protokol kesehatan yang sudah digalakkan sejak 2020 lalu.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Instagram @laporcovid19

Tags

Terkini

Terpopuler