PR TASIKMALAYA - Anggota polisi menjadi pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro dengan status masih saksi karena kurang bukti.
Pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro adalah seorang polisi itu dikonfirmasi olehKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Insiden penembakan dilakukan seorang anggota (polisi) bernama Ipda OS," kata Zulpan pada Selasa 30 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Menurut Zulpan, polisi pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro merupakan anggota Sat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Zulpan menjelaskan, kasus penembakan di Exit Tol Bintaro masih dalam proses penyelidikanuntuk mengetahui motif pelaku yang seorang anggota polisi itu.
"Masih proses penyelidikan kepolisian untuk mengetahui motif insiden," lanjut Zulpan.
Zulpan mengungkapkan, proses penyelidikan melibatkan Bid Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Mabes Polri.
Sementara itu, polisi pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro masih memiliki status saksi dan belum ditetapkan jadi tersangka.
Polisi pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro belum ditetapkan menjadi tersangka karena kurang bukti.
"Belum ditetapkan tersangka karena harus minimal dua alat bukti," kata Zulpan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Zulpan menyampaikan, kasus penembakan di Exit Tol Bintaro menyebabkan satu orang meninggal dunia.
"Peristiwa sebabkan orang meninggal benar terjadi," lanjutnya.
Sebagai informasi, dua orang menjadi korban penembakan di Exit Tol Bintaro Lingkar Luar Jakarta pada Jumat 26 November 2021 sekitar pukul tujuh malam.
Satu korban meninggal dunia dan seorang lainnya sedang menjalani perawatan intensif, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, dua korban penembakan di Exit Tol Bintaro dilarikan ke RS Pelni, Jakarta Barat sebelum dipindahkan ke RS Polri Kramatjati.***