Upah Minimum Disebut Ketinggian, Staf Khusus Menaker: Pekerja Indonesia Banyak Libur

20 November 2021, 11:00 WIB
Staf Khusus Menaker menyebut bahwa pekerja di Indonesia banyak liburnya, saat tanggapi masalah upah minimum yang dinilai ketinggian. //ANTARA/Widodo S. Jusuf

PR TASIKMALAYA – Dita Indah Sari selaku Staf Khusus menteri Tenaga Kerja (Menaker) menjelaskan soal tingginya upah minimum di Indonesia.

Pernyataan Staf Khusus ini berawal dari masyarakat sempat dibuat heboh dengan pernyataan Menaker Ida Fauziyah yang mengatakan bahwa upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.

Sfat Khusus ini menjelaskan, pernyataan Menaker soal upah minimum di Indonesia tersebut berdasarkan data komparasi atau pembanding nilai produktivitas tenaga kerja Indonesia.

Tak hanya itu, Staf Khusus Menaker ini juga menyebutkan, hingga saat ini nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia masih cenderung lebih rendah dibandingkan dengan upah minimum yang diberikan.

Baca Juga: Berbeda dengan WHO, Ilmuwan Ini Sebut Kasus Pertama Covid-19 di Wuhan Terjadi Lebih Lambat dari yang Diyakini

Selain itu, Dita Indah Sari juga mengatakan bahwa pekerja Indonesia memiliki banyak libur dibandingkan dengan pekerja di negara lainnya.

Oleh karena itu, Dita Indah Sari menegaskan tidak benar jika Menaker mengatakan hal tersebut lantas sah menganggap bahwa pekerja di Indonesia layak mendapat upah minimum lebih rendah.

“Ketika ibu (Menaker) mengatakan bahwa upah minum yang ketinggian, itu bukan menganggap bahwa pekerja itu sah mendapatkan upah lebih rendah,” jelasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada, 20 November 2021.

Baca Juga: Deforestasi Hutan Amazon Pecah Rekor, Tertinggi dalam 15 Tahun

Dita Indah Sari menyatakan, pekerja Indonesia berada dalam urutan ke-13 di Asia dalam hal efektivitas bekerja.

Hal tersebut dinilai berdasarkan jam kerja maupun tenaga kerjanya.

“Baik jam kerjanya maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional,” tuturnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Sabtu, 20 November 2021: Kamu Akan Terkejut!

“Bukan berarti semua orang layak dikasih gaji kecil,” sambung Dita Indah Sari.

Dita Indah Sari kemudian menyinggung soal jam kerja di Indonesia.

Menurut Dita Indah Sari, pekerja Indonesia terlalu banyak hari libur jika dibandingkan dengan negara lainnya.

Baca Juga: Prediksi Sevilla vs Alaves di La Liga Spanyol pada Sabtu 20 November 2021 Dilengkapi Head to Head!

Bahkan Indonesia merupakan negara di Asia Tenggara yang memiliki hari libur terbanyak.

Dita Indah Sari kemudian membandingkan Indonesia dengan Thailand.

Pekerja di Thailand memiliki jam kerja 42-44 jam setiap minggunya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan CInta 20 November 2021: Andin Dapat Nasihat dari Mama Sarah soal Irvan hingga Elsa Mengamuk

Semantara pekerja di Indonesia, rata-rata bekerja selama 40 jam dalam seminggu.

Belum lagi pekerja Indonesia mendapatkan libur sebanyak 20 hari dalam setahun.

Tentu saja hari libur tersebut belum termasuk dalam beragam cuti seperti cuti bersama, cuti tahunan, cuti lahiran anak, cuti khitanan, cuti menikah, bahkan cuti keluarga meninggal.

Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah 20 November, Pernikahan Ratu Elizabeth II hingga Pengakuan Putri Diana

Padahal di Thailand, setahun hanya ada kurang lebih 15 hari libur kerja.

“Di situ pembandingnya, karena nilai jam kerja jadi lebih sedikit. Makanya, upah itu ketinggian, tidak sesuai dengan produktivitas jam kerja dan efektivitas tenaga kerja,” tuturnya.

Oleh karena itu, ketika upah tidak cocok dengan output maka dapat disimpulkan bahwa upah yang diberikan terlalu tinggi.

Baca Juga: Konsumsi Probiotik Bisa Jadi Solusi Masalah Jerawat Membandel Anda, Berikut Ulasannya

Dita Indah Sari menyebutkan, tenaga kerja di Indonesia memiliki produktivitas rendah dengan nilai 23,9 poin.

Padahal di Thailand, produktivitas pekerjanya mencapai 30,9 poin.

Di Thailand dengan produktivitas 30,9 poin mencapai Rp4.104.475 upah minimum di Phuket.

Sementara di Indonesia, upah minimum Jakarta dengan efektivitas kerja 23,9 poin mencapai Rp4.453.724.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler