Puluhan Ribu PNS Jadi Penerima Bansos, Hidayat Nur Wahid Akui Miris: Terus Berulang-ulang

19 November 2021, 15:33 WIB
Hidayat Nur Wahid mengaku meiris melihat Kementerian Sosial menemukan 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih menerima bansos. /Dok. MPR RI

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid buka suara soal hasil verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos).

Pasalnya, Hidayat Nur Wahid mengaku meiris melihat Kementerian Sosial menemukan 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih menerima bansos.

Hidayat Nur Wahid menyebutkan jika Menteri Sosial, Tri Rismahartini (Risma) unyuk lebih fokus dan membantu pemerintah daerah.

Tak hanya itu, Hidayat Nur Wahid juga meminta Risma untuk menjadi bagian dari pemecahan masalah yang terus berulang setiap adanya pembaruan DTKS.

Baca Juga: Putri Mahkota Amalia Singgung 'Pelenyapan' Kerajaan Belanda, Belum Siap Jadi Ratu!

"Menemukan masalah bansos itu adalah tugasnya BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lainnya," katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara Jumat 19 November 2021.

"Tugas utama Kemensos adalah membantu, mencegah, dan mengambil tindakan agar masalah tersebut tidak terus berulang-ulang," sambungnya.

Ia prihatin karena kekeliruan data bantuan sosial masih saja terjadi pada bantuan sosial yang bersifat reguler, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Fresh Graduate Wajib Tahu, Ini 6 Sikap yang Harus Dimiliki di Dunia Kerja

Hal itu menurut dia karena, bantuan sosial itu berjalan rutin sehingga seharusnya memiliki basis data yang lebih kuat dan valid dibandingkan bantuan sosial periodik seperti bantuan sosial tunai.

Ia juga mengingatkan perempuan menteri itu agar lebih serius terkait verikasi dan validasi (verivali) pendataan bansos karena sesudah menjabat hampir satu tahun.

Ternyata hal ini masih ditemukan berbagai permasalahan validitas data termasuk ditemukannya 31.624 ASN yang ikut menerima bantuan sosial.

Baca Juga: Anya Geraldine Unggah Trailer Film, Perannya Lagi-lagi Jadi Pelakor, Netizen Dibikin Heran

“Setiap bulan menteri sosial melaporkan pembaruan DTKS dan juga dilaporkan banyaknya permasalahan seperti data ganda, keluarga PNS/TNI/Polri yang justru menerima bansos," katanya.

"Soal verivali DTKS memang tidak mudah, tapi kalau lebih fokus dan efektif dalam koordinasi, insya Allah masalah ini akan segera terselesaikan," sambungnya.

Ia mengingatkan, berdasarkan UU Nomor 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, data terpadu ditetapkan menteri sosial dan menjadi tanggung jawabnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Menarik Soal Gerhana Bulan 19 November, Salah Satunya akan Kembali Berlangsung Tahun Depan

Karena itu menurut dia, jika memang menteri sosial yakin terdapat PNS yang menerima bantuan sosial dan sudah berkoordinasi dengan BKN dan Kemendagri, maka Pusdatin Kementerian Sosial bisa langsung mencoret data tersebut dari daftar penerima bantuan sosial.

"Lalu mengembalikan data yang sudah bersih kepada pemerintah daerah, agar segera ditindaklanjuti secara benar oleh pemerintah daerah," katanya.

"Selain itu dengan anggaran awal verivali tahun 2021 yang diberikan kepada Kemensos senilai Rp 1,2 Triliun, maka menteri sosial seharusnya bisa membuat terobosan," pungkasnya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler