PR TASIKMALAYA - Rencana pemerintah kenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok mendapat penolakan dari Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid yang merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2019 sampai 2024 itu menolak PPN sebesar 12 persen pada bahan pokok.
Penolakan Hidayat Nur Wahid didasari karena keberpihakan kepada masyarakat yang saat ini daya belinya sedang menurun akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Fenomena BTS Meal, Jadi Buruan Hingga Kemasan yang Bisa Dijual Lagi
Menurut Hidayat Nur Wahid, tujuh puluh persen hasil bahan pokok dihasilkan oleh petani dan peternak.
Tentu saja akan membuat beban dari para petani dan peternak akan semakin berat jika komoditi yang dihasilkan dikenakan PPN.
Penolakan Hidayat Nur Wahid terkait kebijakan PPN 12 persen terhadap bahan pokok ia tuliskan di akun Twitter pribadinya @hnurwahid pada 10 Juni 2021.
Baca Juga: Dewi Persik Labrak Rumah Denise Cadel, Lucinta Luna Ngaku Macho dan Jadi Pengawal DP!
Selain menolak pengnaan PPN terhadap bahan pokok, Ketua Majelis Syura PKS periode 2015 sampai 2025 itu juga menolak PPN yang dikenakan pada sekolah.