Tak Setuju dengan Rencana Pemerintah Kenakan PPN pada Bahan Pokok, Hidayat Nur Wahid: Demi Keadilan...

- 10 Juni 2021, 20:40 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Tolak Rancana Pemerintah Kenakan PPN 12 Persen Terhadap Tiga Belas Bahan pokok Karena Dapat Menyengsarakan Petani dan Peternak.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Tolak Rancana Pemerintah Kenakan PPN 12 Persen Terhadap Tiga Belas Bahan pokok Karena Dapat Menyengsarakan Petani dan Peternak. /Antara/

PR TASIKMALAYA - Rencana pemerintah kenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok mendapat penolakan dari Hidayat Nur Wahid.

Hidayat Nur Wahid yang merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2019 sampai 2024 itu menolak PPN sebesar 12 persen pada bahan pokok.

Penolakan Hidayat Nur Wahid didasari karena keberpihakan kepada masyarakat yang saat ini daya belinya sedang menurun akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Fenomena BTS Meal, Jadi Buruan Hingga Kemasan yang Bisa Dijual Lagi

Menurut Hidayat Nur Wahid, tujuh puluh persen hasil bahan pokok dihasilkan oleh petani dan peternak.

Tentu saja akan membuat beban dari para petani dan peternak akan semakin berat jika komoditi yang dihasilkan dikenakan PPN.

Penolakan Hidayat Nur Wahid terkait kebijakan PPN 12 persen terhadap bahan pokok ia tuliskan di akun Twitter pribadinya @hnurwahid pada 10 Juni 2021.

Baca Juga: Dewi Persik Labrak Rumah Denise Cadel, Lucinta Luna Ngaku Macho dan Jadi Pengawal DP!

Selain menolak pengnaan PPN terhadap bahan pokok, Ketua Majelis Syura PKS periode 2015 sampai 2025 itu juga menolak PPN yang dikenakan pada sekolah.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x