Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Internet Periode November 2021 bagi 21,29 Juta Penerima

15 November 2021, 12:30 WIB
Kemendikbudristek menyalurkan bantuan kuota internet periode November 2021 bagi 21,29 juta penerima. /Dok. Kemendikbudristek

PR TASIKMALAYA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) salurkan bantuan kuota internet periode November 2021 bagi 21,29 juta penerima.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim pada Minggu, 14 November 2021.

“Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya,” ucap Nadiem Makarim pada pada Minggu, 14 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah 15 November, Salah Satunya Salvator Mundi Terjual dengan Harga Fantastis

Bantuan kuota data internet di tahun 2021 ini, adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Namun, kuota internet ini terbatas untuk laman dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar,” ujar Nadiem Makarim.

Baca Juga: Denny Sumargo Ungkap Alasan Uang Hasil Konten dengan Vanessa Angel Diberikan untuk Gala

Penyaluran bantuan kuota internet tahun 2021 telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021, bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama.

Bantuan kuota internet ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” kata Nadiem Makarim.

Baca Juga: Dibuat Bingung Reporter Arab, Ridwan Kamil: yang Penting Wassalamualaikum

Bantuan disalurkan pada 906.000 nomor peserta didik PAUD, 6,8 juta peserta didik SD, 3,8 juta peserta didik SMP, 2,5 juta peserta didik SMA, dan 2,4 juta peserta didik SMK, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Selain itu, juga pada 41 ribu peserta didik SLB, 22 ribu peserta didik kesetaraan, 1,2 juta guru, 192.000 mahasiswa vokasi, 3,2 juta mahasiswa akademik, 10.000 dosen vokasi, dan 117.000 dosen akademik.

Besaran bantuan kuota internet bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.

Baca Juga: Enggan Bertemu Gala Sky Anak Mendiang Vanessa Angel, Denny Sumargo: Gue Kemarin Diserang

Sementara besaran bantuan kuota internet untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan, serta bagi mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB/bulan.

Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan, pada September hingga Desember 2020 senilai Rp 7,2 triliun.

Sementara pada September 2021, Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan kuota internet pada 24,4 juta pengguna, dan pada Oktober 2021 kepada 26,6 juta penerima.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler