Kominfo Beri Bantuan Program Kuota Data Internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh

- 27 September 2020, 09:31 WIB
Menteri Kominfo Johnny G Plate
Menteri Kominfo Johnny G Plate /kominfo

PR TASIKMALAYA - Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan kontribusi penuh pada aktualisasi Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet tahun 2020. 

Kebijakan ini merupakan bantuan pajak APBN yang dialokasikan untuk menunjang kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa, pendidik dan dosen di Indonesia.

Kementerian Kominfo mendirikan akses internet cepat dan meminta mitra operator seluler agar meluaskan jangkauan dan kualitas layanan untuk mencerdaskan bangsa.

Baca Juga: Empat Polisi Terluka saat Demo Tolak Lockdown di Inggris

“Tentu keberhasilan ini tidak terlepas dari keberpihakan Bapak Presiden untuk memastikan para siswa kita, pendidik dan para dosen bisa mengatasi problem yang paling besar saat ini yaitu ketersediaan pembiayaan untuk akses internet dalam rangka menunjang proses belajar dan mengajar,” Menteri Kominfo Johnny G. Plate.

Hal itu disampaikannya dalam Peresmian Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet tahun 2020 yang diadakan secara virtual dari Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 25 September 2020.

Menkominfo menilai, prosedur bantuan fiskal akan sangat membantu bagi lebih dari 60 juta siswa pendidikan umum di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pendidikan lembaga keagamaan, seperti pesantren, yang dinaungi Kementerian Agama. 

Baca Juga: Samakan Persepsi dan Ritme Kerja TNI, Rakor Intens Dilakukan

Johnny pun berpendapat bahwa Nadiem Makariem tengah menyiapkan dan mengatur porsi pemakaian secara staging up pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA hingga mahasiswa dan dosen.

 “Ini dibagi dalam dua kategori yaitu 5GB untuk kuota umum dan sisanya masing-masing untuk kuota belajar. Saya kira ini keputusan yang baik sekali dan tepat,” ia menegaskan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x