Menteri Nadiem Dituduh Legalkan Seks Bebas, Ernest Prakasa Beri Tanggapan Tegas: Sudah Cukup Menjelaskan

14 November 2021, 15:50 WIB
Ernest Prakasa mengaku bingung dengan adanya tuduhan pelegalan seks bebas yang dilontarkan kepada Menteri Nadiem Makarim. /Instagram @ernestprakasa

PR TASIKMALAYA- Nadiem Makarim yang merupakan Mendikbud Ristek RI belakangan ini ramai dibicarakan berbagai orang termasuk public figure.

Nadiem Makarim ramai dibicarakan lantaran dirinya dianggap telah melegalkan seks bebas melalui Permendikbud.

Nadiem Makarim sendiri mencoba menjelaskan maksud dari dibuatnya Permendikbud yang dianggap beberapa orang multitafsir bahkan seolah melegalkan perzinahan.

Baca Juga: Minta Tak Bawa-bawa Ustaz Arifin Ilham, Tim Rumah Cici: Dibimbing Ngaji Aja Nggak Dijalanin

Nadiem Makarim menjelaskan bahwa situasi sekarang ini adalah gawat darurat itulah mengapa Permen (Peraturan Menteri) kekerasan seksual.

“Dimana-mana sudah terjadi kita perlu peraturan sehingga dikeluarkannya Permen itu dengan tiga esensi di dalamnya,” ucap Nadiem Makarim yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah kanal Youtube Najwa Shihab pada 10 November 2021.

Nadiem Makarim memaparkan kalau esensi pertama adalah perlu adanya Satgas yang akan bertanggung jawab melakukan semua pelaporan, pemulihan, perlindungan, monitoring, dan sampai rekomendasi sanksi.

Baca Juga: Barcelona Menginginkan 3 Bintang Liga Premier Inggris pada Jendela Transfer Januari 2022

Kedua, penjabaran untuk pertama kalinya di Indonesia ada definisi mengenai kekerasan seksual sampai sangat spesifik.

“20 perilaku yang dimaksudkan dalam kategori kekerasan seksual, jadi bukan hanya fisik, tetapi juga verbal, bahkan secara digital ini adalah inovasi terbesarnya,” katanya.

“Jadi sudah tidak ada lagi tuh abu-abu jadi pelaku kekerasan seksual tidak bisa ngumpet,” sambung Nadiem Makarim.

Baca Juga: Kemnaker Perluas Penerima BSU bagi 1,6 Juta Pekerja, Periksa Syarat-syarat Lengkapnya

Sementara yang ketiga yang merupakan poin penting dimana adanya partisipasi daripada seluruh civitas akademika dalam proses yang nantinya berlangsung.

 “Jadi itu adalah tiga inovasi dari Permendikbud ini yang banyak dirayakan oleh teman-teman BEM semuanya, sangat bersemangat dengan inisiatif ini karena pertama kalinya ada kerangka hukum   yang jelas,” ucap Nadiem Makarim.

Menanggapi berbagai tuduhan soal mendukung adanya seks bebas, Nadiem Makarim secara tegas membantah hal tersebut.

Baca Juga: Ria Ricis-Teuku Ryan Dituding Plagiat Konsep Resepsi Rachel Vennya-Okin, Netizen Kompak Soroti Ini

“Kami memfokuskan Permen ini hanya untuk kekerasan seksual, kami di Kemendikbud Ristek tidak sama sekali mendukung seks bebas atau perzinahan, sama sekali tidak,” ujarnya.

“Itu luar biasa terkejutnya ketika saya dituduh dan saya harus bilang ada kritik-kritik yang selalu kami akan dialog dan kaji, tetapi saya tidak bisa menerima fitnah yang menyebut saya ini menghalalkan zinah dan seks bebas,” sambung Nadiem Makarim.

Dia menambahkan kalau tuduhan itu benar-benar salah dan melenceng dari asas Permendikbud yang ada.

Baca Juga: Isi Souvenir Pernikahan Ria Ricis-Teuku Ryan Sama dengan Lesti Kejora, Istri Uya Kuya: Aduh…

Nadiem Makarim menganggap Permendikbud ini menjadi langkah awal yang penting untuk menangani kekerasan seksual di kampus.

Peran Satgas nantinya akan sangat vital sebagai penghubung antara kampus dan Kementerian, Nadiem Makarim juga berharap dengan langkah ini bisa memberikan kenyamanan kepada mahasiswa.

“Yang ingin saya lihat adalah adanya tindakan, sanksi yang jelas. Sehingga mahasiswa-mahasiswa kita merasa ada yang peduli dengan krisis ini dan bisa keluar dengan merasa aman,” katanya.

Baca Juga: Natasha Wilona Tanggapi Isu Kedekatan dengan Kevin Sanjaya: Pertama Kali Kenal Gara-gara Bikin Konten Bareng

“Kalau terjadi pada saya atau teman, ini ada harapan, ada hasil, ada keadilan, jadi ini harus mewakili mahasiswa, dosen, fakultas, Satgas juga bisa melaporkan Kementerian apabila Universitas tidak suportif,” sambung Nadiem Makarim.

Penjelasan maksud dari dibentuknya Permendikbud soal kekerasan seksual ini diakui Ernest Prakasa sebagai langkah yang jelas.

Ernest Prakasa mengaku bingung dengan masih adanya tuduhan yang diarahkan kepada Nadiem Makarim soal mendukung atau legalkan seks bebas.

Baca Juga: 5 Tips Self Healing agar Lelah Hilang, Dekati Orang yang Punya Positive Vibes

Hal ini dikarenakan, Ernest  Prakasa berpendapat kalau penjelasan Nadiem Makarim sudah sangat detail mengenai tujuan adanya Permendikbud soal kekerasan seksual.

“Penjelasan Pak Nadiem sangat jernih, yang gigih menuduh “pro seks bebas” ya sudah,” kata Ernest Prakasa yang  dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan akun @ernestprakasa  pada 13 November 2021.

Cuitan Ernest Prakasa. Twitter.com/@ernestprakasa

Begitu mendengarkan penjelasan langsung dari Nadiem Makarim, Ernest Prakasa sependapat kalau peraturan Permendikbud memang sangat dibutuhkan di Indonesia.

Baca Juga: Eternals Membuang Dua Karakter Terkuat Marvel, Penggambaran Film Dianggap Tak Sesuai Komik

Karena selama ini perlindungan yang berkaitan dengan kekerasan seksual  di lingkungan kampus belum ada kerangka hukumnya yang tegas.

Akibatnya data-data dari Komnas Perempuan membuktikan bahwa kekerasan seksual di lingkungan kampus masuk ke posisi yang tinggi.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: YouTube Najwa Shihab Twitter @ernestprakasa

Tags

Terkini

Terpopuler