PR TASIKMALAYA - Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti turut menyoroti persoalan G30S PKI.
Menurut Abdul Mu'ti, polemik persoalan G30S PKI menjemukan, oleh karena itu sudah saatnya diakhiri.
Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Abe_Mukti pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Baca Juga: Heo Sung Tae ‘Player 101’ Squid Game, Aktor Spesialis Preman yang Fasih Bahasa Rusia
"Sudah setengah abad lebih persoalan G30S PKI masih saja menjadi polemik," cuit Abdul Mu'ti seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
"Menjemukan. Melelahkan. Sudah waktunya polemik ini disudahi. tidak perlu ada yang ditutupi," sambungnya.
Sekum PP Muhammadiyah itu menyampaikan bahwa hampir semua bangsa memiliki sejarah kelam.
Baca Juga: Selain Sukses di Sinetron, Arya Saloka Ingin Ikuti Sunnah Rasul dengan Cara Ini
Sehingga menurutnya, sejarah kelam yang dimiliki Indonesia bukanlah aib.
"Diperlukkan kesadaran kebangsaan dan kebesaran jiwa untuk mengambil pelajaran dari kebenaran sejarah," tulis Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti pun mengakui memang tindakan itu bukanlah hal yang mudah untuk diterima.
Baca Juga: Tak Libatkan Lesti Kejora, Mila Machmudah Hanya Laporkan Rizky Billar, Kenapa?
Namun, menurutnya jalan itulah yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia.
"Memang pahit. Tapi itulah obat yang menyembuhkan luka sejarah untuk persatuan dan masa depan bangsa," ungkapnya.
Selain berharap polemik G30S PKI diselesaikan. Abdul Mu'ti juga menyampaikan selamat Hari Kesaktian Pancasila.
Baca Juga: Olivia Nathania Mengklarifikasi Kabar yang Menyeret Namanya dalam Kasus Penipuan Penerimaan CPNS
Di Hari Kesaktian Pancasila ini, ia menyampakkan bahwa semua paham yang mengancam pelemahan Pancasila tidak boleh diremehkan.
"Kalau kita sepakat Pancasila sebagai Dasar Negara, semua paham yang bertentangan dan berpotensi melemahkan atau mengganti Pancasila, apapun itu, tidak bisa dipandang sebelah mata," pungkasnya.
Diketahui bahwa pada setiap 1 Oktober 2021, di Indonesia selalu diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.***