Tepis Isu Miring Pemerintahan Jokowi Anti-Islam, Mahfud MD: Tidak Ada

30 September 2021, 14:58 WIB
Mahfud MD tepis isu miring yang menyebut pemerintahan Jokowi anti-Islam. /Instagram/@mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA - Menko Polhukam Mahfud MD menepis isu miring yang menyebut bahwa pemerintahan Presiden Jokowi anti-Islam.

Mahfud MD menegaskan bahwa isu itu tidak sesuai dengan fakta-fakta dan praktik yang terjadi di masyarakat.

Sehingga, tuduhan bahwa pemerintah anti-Islam merupakan bentuk kebencian terhadap Islam atau Islamofobia.

Baca Juga: Ngaku Jago Masak? Posisi yang Ditawarkan Ratu Elizabeth II Ini Cocok Buatmu!

Hal itu dikatakan Mahfud MD saat berdialog dengan Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini di media sosial Twitter pada Rabu, 29 September 2021.

"Sekarang ini Islam semua (pada unsur-unsur pemerintah) dan tidak ada politik anti-Islam, karena kebijakan-kebijakan yang dituntut oleh orang Islam, kaum muslim dipenuhi semua sampai berlebihan," tuturnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, kata dia, justru berupaya memenuhi permintaan kaum muslim.

Baca Juga: Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Penghinaan dan Ancaman oleh Orang Tua Ayu Ting Ting

"Ada (usulan) Undang-Undang Pesantren. Ada Hari Santri Nasional. Sekarang, pemerintah membuat Perpres (Peraturan Presiden) Dana Abadi untuk Pesantren," kata dia.

"Negara menyediakan dana sekian triliun untuk pengembangan pesantren. Itu tidak boleh diutak-atik," tutur Mahfud MD.

Karena hal itu, ia menolak ada anggapan pemerintah anti-Islam, atau politik anti-Islam.

Baca Juga: Beda dari Pewaris Takhta yang Lain, Pangeran William Bakal Hadapi Tantangan Terberat dalam Sejarah

Mahfud MD menjelaskan banyak nilai-nilai dan ajaran Islam yang dipraktikkan secara organik oleh masyarakat dan kehidupan sehari-hari, misalnya, ada adopsi ajaran syariah pada aktivitas perekonomian.

Terkait dengan isu kriminalisasi ulama, ia mengatakan bahwa tidak ada ulama yang dipenjara karena melakukan kegiatan keagamaan.

Mengenai ada segelintir ulama yang masuk bui, lanjutnya, itu karena mereka memang terbukti bersalah melanggar aturan perundang-undangan.

Baca Juga: Hari Ini Akan Menjadi Hari yang Hebat untuk 3 Zodiak Ini, Salah Satunya Scorpio

"Kriminalisasi artinya orang yang tidak melakukan sesuatu kejahatan dipenjara. Sekarang siapa ulama yang dibegitukan? Tidak ada, kecuali yang memang kriminil (dia) memprovokasi, menyebarkan ujaran kebencian," tegas dia.

Dia menambahkan, jumlah ulama yang terjerat pidana cukup sedikit, itu pun karena memang terbukti melanggar hukum.

"(Mereka) itu memang terbukti (di persidangan) melakukan kejahatan. Oleh sebab itu, kami proporsional saja," tandasnya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler