PR TASIKMALAYA - Perseteruan antara orang tua Ayu Ting Ting dan keluarga Kartika Damayanti kini memasuki babak baru.
Orang tua Ayu Ting Ting yang dilaporkan ke polsek Bojonegoro kini telah melakukan pemeriksaan.
Tim penyidik Polsek Bojonegoro tengah memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian terkait dugaan penghinaan dan pengancaman.
Baca Juga: Nepal Kenalkan Gender 'Lainnya' Selain Pria dan Wanita dalam Sensus Penduduk Terbarunya
Pemeriksaan saksi terkait kasus antara orang tua Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum, Edi Prasetio.
"Ada pemeriksaan saksi dari pengadu Pa Madi yaitu Bu Putri Suci Handayani, beliau dipanggil Polsek Bojonegoro," kata Edi Prasetio dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Trans7 Lifestyle pada 30 September 2021.
Kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti mengungkapkan, saksi bernama Suci Handayani tersebut telah diperiksa polsek Bojonegoro selama 2 jam.
Baca Juga: Feni Rose Tiba-tiba Sebut Dirinya Akan Diserang Leslar, Ada Apa?
Sejumlah pertanyaan juga telah diajukan kepada saksi terkait dugaan kasus penghinaan dan ancaman tersebut.