PR TASIKMALAYA - Pengusaha Yusuf Hamka mengungkap jika dirinya menjadi korban oknum Bank Swasta Syariah.
Diakui oleh Yusuf Hamka, bahwa Bank Swasta Syariah itu hanya sebagai label, faktanya ternyata lebih buruk dibanding bank-bank konvensional.
Bahkan, Yusuf Hamka menyebut Bank Swasta itu merupakan lintah darat yang di bungkus Syariah.
Yusuf Hamka berani mengakui hal itu karena secara terang-terangan menyebut dirinya merupakan korban dan bukan menyebarkan kabar hoaks.
Pengakuan Yusuf Hamka itu terekam melalui kanal YouTube Deddy Corbuzier yang di tayangkan pada Sabtu 24 Juli 2021.
Pengusaha kelahiran Kalimantan Timur itu secara tegas berani menyebut bank swasta syariah sebagai lintah darat karena memiliki bukti nyata dan jelas.
"Bukti ada semuanya jelas, karena yang ini bukan katanya .. saya korbannya," ucap Yusuf Hamka seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Dirinya menjelaskan kebobrokan oknum Bank Swasta Syariah itu ketika perusahaan miliknya memiliki utang di bank tersebut.
Adapun jumlah utang tersebut mencapai Rp800 miliar dengan bunga bank sebesar sebelas persen.
Baca Juga: Cuplikan Ikatan Cinta: Aldebaran Didekati Terus oleh Catherine, Tiba-tiba Adik Angga Kirim Pesan Ini
Semenjak pandemi Covid-19, dikatakan oleh Yusuf Mansur bahwa persuhaannya mengalami penurunan.
Hal itulah yang membuat dirinya meminta penurunan bunga dari Bank Swasta Syariah tersebut untuk menurunkan bunga sebesar delapan persen.
"Pendapatan kita menurun, boleh enggak bunga diturunkan delapan persen," ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya dari Ridwan Kamil, Windy Cantika Aisah Dapat Pujian dari Pasha Ungu Hingga Warga Jabar
Akan tetapi, oknum Bank Swasta Syariah itu ternyata berkelit dan tidak mengiyakan keinginan dari Yusuf Hamka.
Bahkan Yusuf Hamka berniat untuk segera melunasi hutang tersebut dengan memberikan uang sebesar Rp795 miliar.
Namun rupanya, uang tersebut tidak langsung masuk ke rekening Bank Swasta Syariah, namun masih ditahan oleh oknum.
Baca Juga: Histeris Melihat Model Rambut Barunya, Rafathar ke Nagita Slavina: Ini Model Apa?
"Uang saya tidak di debet langsung, tidak dibayarkan kepada utang, padahal sudah ada surat kami instruksi untuk pembayaran utang," terangnya.
Ternyata uang pembayaran utang milik pengusaha kelahiran Kalimantan Timur itu ditahan dan bunganya tetap berjalan terus.
Akhirnya, Yusuf Hamka mengirim somasi untuk mengembalikan uangnya itu, tetapi berkurang sekitar Rp107 miliar.
Baca Juga: Seperti Apa Kepribadian dari Caramu Mengemudi? Tes ini Ungkap Jawabannya, Salah Satunya Percaya Diri
"Dikembalikan tapi kembalinya cuma Rp690 miliar .. Rp107 miliar dipegang, alasannya buat pembayaran bunga dan dan macam-macam," pungkasnya.***