Simak Cara Laporkan Kelangkaan Oksigen, Hoaks Covid-19, dan Kenaikan Harga Obat

20 Juli 2021, 19:23 WIB
ILUSTRASI - Simak cara melaporkan kelangkaan oksigen, hoaks Covid-19, dan kenaikan harga obat dan vitamin lewat hotline Ditrekrimsus Polda Metro Jaya.* /Pixabay/memyselfaneye

PR TASIKMALAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Metro Jaya membuka hotline pelaporan soal Covid-19.

Ditrekrismsus Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk melaporkan soal tiga hal utama di tengah pandemi Covid-19 ini.

Berikut tiga hal utama yang bisa dilaporkan pada hotline Ditrekrismsus Polda Metro Jaya:

Baca Juga: Kenapa Karina Aespa Disebut Idol K-pop ‘Berwajah Ular’ Pertama di Dunia? ini Alasannya!

1. Kelangkaan tabung oksigen

2. Berita hoaks dan provokatif terkait Covid-19

3. Kenaikan harga obat dan vitamin

Baca Juga: Gara-gara Kasus Penganiayaan, Oknum Satpol PP Gowa Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Simak cara melaporkan kelangkaan oksigen, hoaks Covid-19, dan kenaikan harga obat dan vitamin lewat hotline Ditrekrimsus Polda Metro Jaya.* Tangkapan layar Instagram @dit_reskrimsus_pmj

Baca Juga: Bandingkan Wajah Putri Anne dengan Amanda Manopo hingga Sebut Seram, Netizen Disemprot Istri Arya Saloka

4. Hal-hal lain terkait pandemi Covid-19

"Segera laporkan kepada kami melalui telepon atau WhatsApp 081113110110," tulis Ditrekrismsus Polda Metro Jaya.

Tidak hanya melalui hotline yang tersedia, masyarakat bisa melaporkan lewat ppkmkrimsuspmj@gmail.com.

Baca Juga: Korea Utara Larang Anak Mudanya Gunakan Bahasa Slang dari Selatan, Sebut Lebih Berbahaya dari Musuh Bersenjata

Atau, masyarakat bisa mengakeses link https://bit.ly/LaporPakPol, atau scan barcode dalam gambar.

"Partisipasi #SobatPolri akan sangat bermanfaat bagi kita semua. Tetap sehat dan semangat ya," tandas Ditrekrismsus Polda Metro Jaya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @dit_reskrimsus_pmj

Tags

Terkini

Terpopuler