PR TASIKMALAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Metro Jaya membuka hotline pelaporan soal Covid-19.
Ditrekrismsus Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk melaporkan soal tiga hal utama di tengah pandemi Covid-19 ini.
Berikut tiga hal utama yang bisa dilaporkan pada hotline Ditrekrismsus Polda Metro Jaya:
Baca Juga: Kenapa Karina Aespa Disebut Idol K-pop ‘Berwajah Ular’ Pertama di Dunia? ini Alasannya!
1. Kelangkaan tabung oksigen
2. Berita hoaks dan provokatif terkait Covid-19
3. Kenaikan harga obat dan vitamin
Baca Juga: Gara-gara Kasus Penganiayaan, Oknum Satpol PP Gowa Ini Terancam 5 Tahun Penjara
4. Hal-hal lain terkait pandemi Covid-19
"Segera laporkan kepada kami melalui telepon atau WhatsApp 081113110110," tulis Ditrekrismsus Polda Metro Jaya.
Tidak hanya melalui hotline yang tersedia, masyarakat bisa melaporkan lewat ppkmkrimsuspmj@gmail.com.
Atau, masyarakat bisa mengakeses link https://bit.ly/LaporPakPol, atau scan barcode dalam gambar.
"Partisipasi #SobatPolri akan sangat bermanfaat bagi kita semua. Tetap sehat dan semangat ya," tandas Ditrekrismsus Polda Metro Jaya.***