PR TASIKMALAYA – Simpatisan Rizieq Shihab kecewa terhadap vonis 4 tahun penjara Habib Rizieq Shihab dalam perkara kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Simpatisan Habib Rizieq Shihab menyerbu Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto melalui akun Instagram-nya @bimaaryasugiarto.
Simpatisan Habib Rizieq Shihab menganggap Bima Arya telah kriminalisasi mantan pendiri dan pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Kriminalisasi yang dimaksud adalah melalui laporan yang dilayangkan Bima Arya terhadap Habib Rizieq Shihab.
Simpatisan Habib Rizieq Shihab terus menyerbu Instagramnya Bima Arya Sugiarto, terutama diunggahan terbarunya pada Kamis, 24 Juni 2021.
Netizen yang merupakan simpatisan Habib Rizieq Shihab ramai-ramai menyerang Bima Arya.
Baca Juga: Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus RS UMMI Bogor, Perbuatan ini yang Perberat Hukuman
Tak sedikit simpatisan Habib Rizieq Shihab melontarkan kalimat-kalimat negatif kepada Bima Arya.
Tak sedikit pula netizen simpatisan Habib Rizieq Shihab menyerang Bima Arya dengan sindiran.
Salah satunya sindiran yang disampaikan simpatisan Habib Rizieq Shihab diantaranya:
“Ada selamatan untuk vonis HRS (Habib Rizieq Shihab) 4 tahun? Ditawarin jadi komisaris apa,” tanya salah satu netizen.
“Puas belum bisa penjarakan seseorang 4 tahun pak,” kata yang lain.
Untuk diketahui kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Jawa Barat atau berita bohong berawal dari laporan Walikota Bogor Bima Arya.
Walikota Bima Arya melaporkan Habib Rizieq Shihab atas tes usap di RS Ummi Bogor.
Buntut dari penolakan Habib Rizieq Shihab untuk tes ulang Covid-19 di Dinas Kesehatan Bogor.
Dalam fakta persidangan disebutkan sebenarnya Walikota Bima Arya berniat mencabut laporan terkait tes usap di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Bahas PPKM Mikro DKI Jakarta, Anies Baswedan: Pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Namun ditengah perjalanan kasus, ternyata laporan Bima Arya tersebut dikabarkan tidak bisa dicabut dengan dalih karena kasus pidana.
Sehingga kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Jawa Barat atau berita bohong tersebut diambil alih oleh kepolisian.***