Tanggapi Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri, Novel Baswedan: Berantas Korupsi Harus Jujur

14 Juni 2021, 15:30 WIB
Novel Baswedan turut memberikan tanggapan terkait pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. /tangkapan layar youtube/Watchdoc /

PR TASIKMALAYA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan, Novel Baswedan menanggapi pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Diketahui sebelumnya, dalam acara Kick Andy yang tayang pada Minggu, 13 Juni 2021, Firli Bahuri menanggapi tuduhan terkait penyingkiran sejumlah pegawai KPK.

Dalam acara tersebut Firli Bahuri menyampaikan bahwa dirinya dan Pimpinan KPK yang lain mustahil melakukan penyingkiran terhadap pegawai KPK.

Baca Juga: Pernah mengamen 13 Tahun, Sandhy Sandoro Ceritakan Kisah Hidupnya

"Itu mustahil kami lakukan, selaku Pimpinan KPK, karena Pimpinan KPK itu memiliki tugas bagaimana mengalihkan pegawai KPK menjadi ASN," ujar Firli Bahuri, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Metro TV.

"Dan yang kedua itu juga tidak mungkin kami lakukan karena sistemnya sangat terbuka, transparan, akuntabel,"

Selain itu, menurut Firli Bahuri yang bekerja dalam assesmen pegawai KPK menggunakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak hanya Pimpinan KPK.

Baca Juga: Usai Cerita Rumah Tangganya dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Tiba-tiba Ungkap Soal Kematian

"Tetapi ini bekerja sesuai dengan sistem dan tidak ada kesempatan bagi pimpinan KPK untuk memiliki agenda, apalagi kalau menyingkirkan pegawai," kata Firli Bahuri.

Karena bagi Pimpinan KPK itu, sebanyak 1.351 pegawai KPK memiliki hak yang sama, waktu yang sama, tools dan instrumen yang sama, dan waktu pengerjaan yang sama, serta mengukur dirinya masing-masing,

"Sehingga hasilnya 1.274 memenuhi syarat untuk jadi ASN dan 75 tidak memenuhi syarat untuk jadi ASN," ungkap Firli Bahuri.

Baca Juga: Kekeyi Bongkar Alasan Tidak Mau Pasang Behel Gigi: Jujur Aku Nggak Bisa

"Jadi mustahil kalau ada agenda untuk menyingkirkan pegawai tertentu," lanjutnya.

Pernyataan Firli Bahuri itupun mendapat tanggapan dari Novel Baswedan yang juga masuk dalam daftar tidak memenuhi syarat jadi ASN.

Novel Baswedan menyanggah apa yang disampaikan oleh Firli Bahuri.

Baca Juga: Bikin Baper! Begini Cara Dul Jaelani Ungkap Rasa Rindu Kepada Tissa Biani

Menurut Novel Baswedan, Firli Bahuri telah memaksakan adanya TWK untuk pegawai KPK.

"Pak Firli Bahuri mengatakan hasil TWK 1.274 lulus, 75 tidak lulus dengan soal dan waktu yang sama," cuit Novel Baswedan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @nazaqistsha pada Senin, 14 Juni 2021.

"Faktanya Firli Bahuri yang paksakan ada TWK dan hasilnya disembunyikan," lanjutnya.

Cuitan Novel Baswedan saat menanggapi pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri. Twitter.com/@nazaqistsha

Baca Juga: Kunjungi Kediaman Mendiang Sang Ayah, Oki Setiana Dewi: Rumah Penuh Kenangan

Novel Baswedan juga menilai apa yang dilakukan Firli Bahuri sebagai cara yang licik.

"Ini cara licik untuk singkirkan pegawai KPK yang bekerja baik," tulis Novel Baswedan.

Penyidik senior KPK itupun mengingatkan Firli Bahuri bahwa meberantas korupsi harus jujur.

"Berantas korupsi harus jujur. Tidak dengan pencitraan dan kebohongan," pungkas Novel Baswedan.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: Twitter @nazaqistsha YouTube Metro TV

Tags

Terkini

Terpopuler