PR TASIKMALAYA - Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan angkat suara terkait keputusan 51 dari 75 pegawai KPK yang tetap dipecat.
Padahal sebelumnya, menurut Novel Baswedan, Presiden Jokowi telah memberikan arahan terkait kejelasan 75 pegawai KPK itu.
Lebih lanjut, kata Novel Baswedan, diduga ada oknum pimpinan KPK yang tetap bersikeras untuk menyingkirkan pegawai KPK tersebut.
Baca Juga: Krisis Migrasi, Sekelompok Bayi dan Balita Ditemukan Tewas Terdampar di Pantai Libya
Hal itu disampaikan Novel Baswedan di akun Twitter-nya pada Rabu, 26 Mei 2021.
"Walaupun Pak Presiden sudah arahkan, oknum Pimpinan KPK tetap ngotot untuk singkirkan pegawai KPK dengan justifikasi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)," cuit Novel Baswedan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @nazaqistsha.
"Ini sudah diduga dan makin tampak by design (sengaja)," sambungnya.
Penyidik Senior KPK itu pun menilai bahwa dipecatnya 51 pegawai KPK sebagai tahap akhir pelemahan KPK.
"Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masyarakat harus diperjuangkan hingga tahapan akhir yang bisa dilakukan," tulis Novel Baswedan.