PR TASIKMALAYA – Ramai dibicarakan, pernyataan Novel Baswedan selaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga adanya korupsi bantuan sosial (bansos) dengan nilai yang fenomenal.
Novel Baswedan bahkan tidak main-main, menyebutkan dugaan korupsi bansos mencapai Rp100 triliun.
Menanggapi pernyataan Novel Baswedan tersebut, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) buka suara.
Melalui Edy Priyono selaku Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) KSP, pernyataan Novel Baswedan tersebut cenderung spekulatif.
Bahkan tidak hanya itu, pernyataan Novel Baswedan akan dugaan korupsi bansos yang mencapai Rp100 triliun dinilainya mengundang kontroversi.
Edy Priyono mengatakan, jika memang korupsi bansos yang mencapai Rp100 triliun benar adanya, silahkan saja usut hal tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Pasca Gencatan Senjata, Polisi Israel Serang Warga Palestina yang Baru Selesai Salat Jumat
“Kalau memang ada dugaan korupsi, silahkan diusut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Jumat, 21 Mei 2021.