PR TASIKMALAYA - Bagi anda yang akan melakukan perjalanan dari Purwokerto menuju Bandung atau sebaliknya, kini tersedia layanan kereta baru.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menjalankan kereta bernama Baturaden Ekspress relasi Purwokerto - Bandung PP.
Kereta Api Baturaden Ekspress sendiri merupakan kereta dengan dua kelas yaitu Eksekutif dan Bisnis.
Baca Juga: Tanggapan Alvin Faiz saat Ditanya Mengenai Perceraian dengan Larissa Chou
Sebelumnya dari Purwokerto menuju Bandung atau sebaliknya hanya dilayani kereta Serayu.
Kereta Serayu merupakan kereta kelas ekonomi yang disubsidi oleh pemerintah.
Kereta Baturaden Ekspress akan dijalankan pada tanggal-tanggal tertentu saja.
Baca Juga: Bagikan Momen Kedekatan dengan Betrand Peto Bersandar di Bahunya, Ruben Onsu Beri Pesan Menyentuh
Di bulan Juni Baturaden Ekspres akan beroperasi pada tanggal 25 dan 27 Juni 2020
Sedangkan di Bulan Juli, KA Baturaden Ekspres akan beroperasi pada tanggal 2 dan 4 Juli 2021.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PT KAI pada Kamis, 10 Juni 2021, berikut adalah harga tiket KA Baturaden Ekspres Relasi Purwokerto-Bandung PP.
Baca Juga: Sisca Kohl Trending Usai Buat Es Krim BTS Meals, Berikut Daftar Es Krim Unik yang Pernah Dibuatnya!
Untuk tarif KA Baturaden Ekspres kelas Bisnis mulai dari Rp130.000 sampai Rp155.000
Sedangkan untuk tarif KA Baturaden Ekspress kelas Eksekutif mulai dari Rp160.000 sampai Rp240.000
Jadwal KA Baturaden Ekspress dari Purwokerto menuju Bandung
Baca Juga: Puji Nagita Slavina Karena Tidak Banyak Meminta, Raffi Ahmad: Bagus Kayak Begitu
Baca Juga: Sang Ibu Tiba-tiba Sakit Parah, Deddy Corbuzier: We Don't Know Why Sampai Sekarang
Jadwal KA Baturaden Ekspress dari Bandung menuju Purwokerto
Untuk menaiki KA Baturaden Ekspress, calon penumpang harus menaati peraturan protokol kesehatan.
Penumpang wajib menyertakan surat negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR, Rapid Test Antigen, atau GeNose yang masih berlaku
Baca Juga: Tanggapi Video Remaja Hampir Tersambar Petir karena Izin Pacaran, Ridwan Kamil: Kejar Prestasi Dulu
Penumpang juga harus dalam keadaan sehat dengan suhu tubuh tidak lebih dari 37.3° Celcius.
Peraturan penumpang untuk menaiki tersebut berdasarkan pada SE No. 27/2021 Kementerian Perhubungan.***