Polisi Tahan Peserta Unjuk Rasa Hardiknas, Fadli Zon: Ini yang Membuat Ranking Demokrasi RI Terpuruk

4 Mei 2021, 12:20 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut rangking demokasi Indonesia kian terpuruk usai polisi menahan peserta unjuk rasa Hardiknas. * /Twitter @Fadlizon/

PR TASIKMALAYA - Sembilan peserta unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 ditahan oleh polisi.

Tindakan penahanan sembilan peserta unjuk rasa oleh polisi menarik perhatian Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Fadli Zon menyampaikan tindakan polisi yang menahan peserta unjuk rasa itu menyebabkan ranking demokrasi Indonesia semakin terpuruk.

Baca Juga: Jalani Ramadhan di Tengah Pandemi, Isyana Sarasvati: Sosok Suami Jadi Penyemangat

Terkait demokrasi itu disampaikan Fadli Zon melalui cuitan di akun Twiter-nya pada Selasa, 4 Mei 2021.

"Tindakan seperti ini yang membuat rangking demokrasi RI semakin terpuruk jatuh ke peringkat 102," cuit Fadli Zon, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @fadlizon.

Fadli Zon menjelaskan bahwa unjuk rasa bukan tindakan kejahatan, hal itu karena unjuk rasa telah dijamin oleh konstitusi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 4 Mei 2021: Jangan Ragu Mengambil Tantangan

Oleh karena itu, Fadli Zon meminta kepolisian untuk membebaskan sembilan peserta unjuk rasa Hardiknas.

Cuitan Fadli Zon yang menyoroti penahanan peserta unjuk rasa Hardiknas oleh polisi.* Twitter.com/@fadlizon

"Unjuk rasa dijamin konstitusi dan bukan kejahatan. Bebaskan 9 mahasiswa," tulis Fadli Zon.

Diketahui sebelumnya, sembilan peserta unjuk rasa Hardiknas telah ditahan dan diperiksa oleh kepolisian Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dua Tahun Tak Merasakan Mudik Lebaran, Arya Saloka: Nggak Bisa Kumpul Keluarga

Sembilan peserta itu diantaranya adalah lima mahasiswa, salah satunya Ketua BEM FH UI.

Selain itu, empat buruh anggota KASBI, yang termasuk juga Sekjen KASBI.

Mereka melakukan unjuk rasa Hardiknas pada 3 Mei 2021 di depan Kementerian Pendidikan, kebudayaan, dan Riset.

Baca Juga: Ogah Buat Pesta di GBK, Atta Halilintar Siapkan Negara ini untuk Resepsi: di Indonesia Takut...

Adapun pada unjuk rasa Hardiknas itu, peserta menyuarakan mahalnya biaya pendidikan saat ini.

"Dan krisis kebebasan akademik di tengah pandemi Covid-19," tulis akun Twitter LBH Jakarta pada Selasa, 4 Mei 2021.

Cuitan LBH Jakarta terkait tanggapannya perihal penahanan peserta unjuk rasa Hardiknas.* Twitter.com/@LBH_Jakarta

"Serta penolakan Omnibus Law yang mengabaikan perlindungan hak buruh dan lingkungan hidup," lanjutnya.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler