PR TASIKMALAYA - Pada penangkapan Munarman, polisi juga menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI).
Dari bekas markas FPI itu, polisi menemukan sejumlah barang yang dijadikan barang bukti dalam penangkapan Munarman.
Barang bukti tersebut berupa dokumen dan atau buku-buku, hingga atribut FPI.
Baca Juga: Perubahan Jadwal UTBK SBMPTN 2021 untuk Wilayah Jawa
Selain itu, TATP atau triacetone triperoxide, yang oleh polisi diduga sebagai bahan peledak.
Yang oleh pihak Munarman dibantah, dan sebagai cairan pembersih WC.
Terkait barang bukti yang ditemukan Polisi itu, mendapat sindiran dari politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Baca Juga: Hilangkan 'Alis Shincan', Kartika Putri: Biar Tidak Jadi Bahan Perghibahan
Fadli Zon mengatakan, di era revolusi industri 4.0 harus sudah bisa membedakan cairan bahan peledak dengan yang lainnya.
Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitter miliknya @fadlizon pada Rabu, 28 April 2021.