Sebut Hukum Harus Adil, Rachland Nashidik: Tak Saya Lihat dari Penangkapan Munarman

28 April 2021, 14:35 WIB
Rachland Nashidik menyebut tidak ada hukum yang adil saat penangkapan Munarman oleh Densus 88, Selasa, 27 April 2021 sore.* //Tangkapan layar Twitter @RachlandNashidik
PR TASIKMALAYA - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik turut menyoroti penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.
 
Rachland Nashidiki menanggapi penangakapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa, 27 April 2021 sore.
 
Rachland Nashidik menyampaikan bahwa hukum harus adil. Namun, ia tidak melihatnya dalam penangkapan Munarman okeh Densus 88.
 
Baca Juga: Eks Sekum FPI Munarman Ditangkap, Fadli Zon Trending usai Sebut Densus Kurang Kerjaan?
 
"Bagian terakhir itu tak saya lihat dari penangkapan Munarman," cuit Rachland Nashidik, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Rabu, 28 April 2021.
 
 
Meskipun begitu, politisi Partai Demokrat tersebut masih menunggu penjelasan kepolisian atas penangkapan Munarman.
 
"Munarman ditangkap. Kita tunggu penjelasan resmi kepolisian. Ada apa sebenarnya?," tulis Rachland Nashidik.
 
Baca Juga: Bela Munarman yang Diringkus Densus 88, Andi Arief: Dia Kawan Baik Saya
 
Rachland Nashidiki mengatakan bahwa Munarman ditangkap karena terkait terorisme.
 
Di mana Polisi menduga bahwa munarman terlibat dalam peristiwa baiat ISIS.
 
"Tapi Polisi harus lebih jauh menunjukan: setelah itu, apa perbuatan pidana terorisme yang dibuat Munarman?," ungkap Rachland Nashidik.
 
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Tuduhan pada Munarman Hanya Kurang Kerjaan, Muannas Alaidid: Jangan Dibelokkan
 
Oleh karena itu, ia pun menilai bahwa bukti yang dimiliki oleh polisi harus kuat. 
 
"Bukti harus kuat, sekuat sangkaan yang dialamatkan kepadanya (Munarman)," pungkas Rachland Nashidik.
 
Rachland Nashidik menyebut tidak ada hukum yang adil saat penangkapan Munarman oleh Densus 88, Selasa, 27 April 2021 sore.* /Tangkapan layar Twitter @RachlandNashidik
 
Diketahui sebelumnya, Munarman ditangkap di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
 
Baca Juga: Rizky Febian Blak-blakan Akui Sudah Tak Perjaka, Sule Pasrah: Kita Nggak Bisa Maksain sebagai Orang Tua
 
Lalu setelah itu, ia dibawa langsung ke Polda Metro Jaya.
 
Munarman diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
 
Selain itu, dia juga bermufakat jahat melakukan tindak terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @RachlanNashidik

Tags

Terkini

Terpopuler