Mudah! Perpanjang SIM Bisa Secara Online, Intip Caranya Berikut Ini Menggunakan Aplikasi SINAR

16 April 2021, 12:40 WIB
Tak Perlu Antri! Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR /PIKIRAN RAKYAT//

PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berkahir. Pada masa pandemi yang melanda Indonesia ini membuat masyarakat terbatas untuk melakukan kegiatan di luar.

Orang-orang disarankan untuk memilih kegiatan secara online, seperti perpanjangan SIM yang dapat dilakukan secara online. Dimana baru-baru ini Korlantas Polri merilis aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang baru diluncuran Senin 12 April 2021 tersebut berguna untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan maupun pembuatan surat izin mengemudi.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Raja Salman Jemput Paksa HRS dari Penjara?

Divisi Humas Polri melalui unggahan akun resmi Instagram @divisihumaspolri pada 15 April 2021, mengumumkan tata cara penggunaan aplikasi SINAR.

Cara penggunaan tersebut dimulai dari mengunduh aplikasi hingga SIM diterima oleh pemohon.

Simak selengkapnya tata cara untuk perpanjang SIM melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui unggahan Instagram tersebut.

Baca Juga: Bahagia Miliki Suami Seperti Anthony Xie, Audi Marissa: Makasih Udah Mau Berjuang Bareng

1. Mengunduh aplikasi

Masyarakat dapat mengunduh aplikasinya terlebih dahulu pada Google Playstore. Aplikasi tersebut bernama Digital Korlantas Polri

2. Verifikasi

Selanjutnya verifikasi dilakukan aplikasi menggunakan nomor handphone. Masukan nomor handphone yang masih aktif digunakan.

3. Registrasi

Untuk kelengkapan registrasi dapat menginput nomor induk keluarga (NIK), nomor surat izin mengemudi (SIM) dan mengunggah foto KTP, foto SIM serta foto selfie.

Baca Juga: Soroti Aksi Aldi Taher Hingga Arie Untung, Teddy Gusnaidi: Dark Comedy Genre Baru

4. Verifikasi lanjutan

Verifikasi selanjutnya yaitu untuk mencocokan NIK serta SIM.

5. SIM dan Lokasi

Selanjutnya dapat memilih jenis SIM apa yang diperpanjang serta lokasi Satpas mana yang sesuai dengan daerahnya.

6. Verifikasi hasil pemeriksaan

Verifikasi lanjutan ini untuk memastikan hasil pemeriksaan kesehatan dan hasil pemeriksaan psikologi.

Baca Juga: Tidak Hanya YouTube, WhatsApp Sering Jadi Incaran Peretasan, Berikut Cara Menghindarinya

7. Isi rekening

No rekening yang dipergunakan bertujuan bila ada pengembalian atau pembatalan dari pengajuan SIM.

8. Pengiriman

Pada bagian ini bisa memilih metode pengiriman yang diinginkan.

9. Upload foto dan tanda tangan

Upload pas foto yang sesuai dan unggah tanda tangannya.

Baca Juga: Kanal Keluarganya Diretas Oknum Rusia, Atta Halilintar: yang Punya Akun YouTube, Waspada

10. Pembayaran BNBP dan biaya kirim

Melakukan pembayaran BNNP dan biaya kirim.

11. Mencetak SIM

12. Pengiriman dilakukan

13. SIM diterima pemohon.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler