Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran, 166 Ribu Personel akan Dikerahkan Polri Tuk Jaga Pemudik yang Nekad

15 April 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi. Dukung Kebijakan Larang Mudik Lebaran, 166 Ribu Personel Dikerahkan Polri untuk Menjaga Pemudik yang Nekad.* /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Pemerintah telah secara tegas meniadakan aktivitas mudik lebaran pada tahun ini.

Sebagai upaya untuk mendukung kebijakan larangan mudik lebaran itu, diketahui sebanyak 166 Ribu personel akan dikerahkan Polri mencegah masyarakat yang nekad melakukan mudik.

Lebih lanjut, Polri akan membagi ratusan ribu personel itu pada titi-titik penyekatan selama waktu larangan mudik lebaran tersebut.

Baca Juga: Saat Berpuasa, Tubuh Kerap Kali Muncul Rasa Lapar 2-4 Jam Setelah Sahur, Dokter Gizi Jelaskan Pemicunya

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram Divisi Humas Polri, larangan pergi mudik untuk Lebaran tahun ini lantaran pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.

Ada 333 titik penyekatan yang akan dipantau dan dijaga ketat mulai dari Lampung hingga ke Bali.

Pemberitahuan ini juga dibagikan di Instagram oleh akun @divisihumaspolri pada Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Sering Jadi Juri, Pedangdut Iis Dahlia Kedapatan Salah Lirik Saat Menyanyikan Lagu Milik Opick

"Tahun ini ada 333 titik penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali. Saya jamin kendaraan yang melalui jalan tikus tidak akan bisa lolos, akan kita hadang," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono

"Itu banyak jalur tikus termasuk pecahannya. Termasuk Jawa Tengah harus kita saring lagi. Polres hingga polsek kita sekat semua. Ini gak main-main penyebaran Covid-19," tambahnya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, Kokorlantas Polri Irjen Istiono juga mengharapkan kesadaran lebih dari masyarakay agar dapat sama-sama untuk memerangi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 15 April 2021, Segera Tukar dan Dapatkan Paleolithic Bundle Secara Eksklusif

Bagi travel gelap apabila tetap mengangkut penumpang maka akan ditindak tegas oleh petugas kepolisian.

Kakorlantas Polri juga menjelaskan bahwa akan menindak tegas dan pihak yang bertanggungjawab atas operasional travel akan dibebaskan usai Lebaran.

"Jangan main-main. Traver gelap akan saya tindak. Kalau perlu nanti kita tahan dan dikeluarkan setelah lebaran nanti," papar Kakorlantas Porli.

Baca Juga: Soal Konflik Lesty Kejora dengan Siti Badriah, Rizky Billar Buka Suara: Salah dan Benar Itu Relatif

Hanya kendaraan yang memiliki izin khusus yang diperbolehkan keluar daerah, serta kendaraan yang mengangkut penumpang dalam keadaan darurat.

"Yang bisa keluar hanya yang puny aizin khusus dan kepentingan khusus," Tambahnya.

Dijelaskan juga bahwa tugas yang dijalankan adalah operasi kemuniasaan agar Cobid-19 segera mereda di Indonesia.

Baca Juga: Bang Arief: Jika Tak Ada Soekarnoputri di Belakang Nama Megawati, Akankah Powernya Seperti Sekarang ini?

"Ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakan kita tetap persuasif dan humanis. Hanya memutarbalik arah saja," Tutup Kakorlantas.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler