PR TASIKMALAYA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menanggapi soal pembacaan doa semua agama di Kementerian Agama.
Cholil Nafis berpendapat bahwa soal baca doa semua agama masalahnya sederhana.
Menurut Cholil Nafis, sudah menjadi hal bisa penganut agama mayoritas di suatu tempat yang memimpin doa.
Lalu yang beragama lain menyesuaikan berdasarkan keyakinannya masing-masing.
Tanggapan Cholil Nafis mengenai semua doa itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitter @cholilnafis miliknya pada Kamis, 7 April 2021.
"Masalahnya sederhana soal baca doa," cuit Cholil Nafis seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
"Itu (baca doa) sudah biasa doa dipimpin pemeluk agama di tempat itu yang mayoritas dan yang agama lain berdoa sesuai keyakinannya masing-masing," sambungnya.
Ketua MUI itu pun mengungkapkan bahwa ada juga pembacaan doanya bergantian.
"Adam pula yang berdoa secara gantian pada acara bersama umat beragama," ungkap Cholil Nafis.
"Asal tidak mencampur aduk saja," lanjutnya.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Video Disebut Tampilkan Mayat Bertumpuk Akibat Covid-19
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa yang hukumnya haram adalah mengamini doa yang berbeda agama.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Kamis 8 April 2021: Orang Ini Akui Hamili Elsa! Lalu Nino?
Namun, apabila berdoa masing-masing sesuai agamanya maka hukumnya hanya mubah.
"Yang haram mengamini doa orang beda agama, tapi kalo doa masing-masing sesuai agamanya ya mubah aja," jelas Cholil Nafis.
Baca Juga: Usai Bongkar Tempat Usaha yang Dipuji Karena Taat Bayar Royalti, Kunto Aji: Simpan Kekhawatiranmu
Penjelasannya tersebut didasarkan pada fatwa MUI tentang Doa Bersama Nomor 3/MUNAS VII/MUI/7/2005 yang di tandatangani oleh KH Ma'ruf Amin selaku Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa kala itu.
Diketahui sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar doa semua agama dibacakan di acara-acara resmi Kemenag.
"Tapi akan lebih indah lagi jika doanya semua agama diberi kesempatan untuk memulai doa," ujar Menag Yaqut, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Kemenag RI.
Baca Juga: Hati-Hati! Berikut Tanda-Tanda Kepribadian Pasangan yang Bisa Membuatmu Alami Toxic Relationship
Hal itu menurut Menag Yaqut agar Kemenag tidak dikesankan hanya untuk agama Islam saja.
"Jadi jangan ini kesannya kita ini sedang rapat ormas Islam Kementerian agama. Tidak, kita ini sedang melakukan rakernas kementerian agama yang di dalamnya bukan urusan Islam saja," tuturnya.
"Mungkin di lain waktu bisa lah (doa semua agama)," pungkas Menag Yaqut.***