Telegram Larangan Media Siarkan Arogansi Aparat Dicabut, Kapolri: Kami Minta Maaf, Kami Selalu Butuh Koreksi

7 April 2021, 11:00 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo cabut surat telegram terkait larangan media siarkan sikap arogansi aparat kepolisian.* //Dok.PMJ News

PR TASIKMALAYA- Surat Telegram Polri yang diterbitkan tertanggal 5 April 2021, ditarik kembali oleh Kapolri Listyo SIgit Prabowo.

Hal itu dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo setelah menyerap dan mendengar berbagai aspirasi dari sejumlah kelompok masyarakat terkait surat Telegram tersebut.

Dijelaskan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwa niat awal diterbitkannnya surat Telegram itu adalah untuk membuat jajaran kepolisian tidak bertindak arogansi dalam menjalankan tugasnya dalam menegakan hukum di masyarakat.

Baca Juga: 2 Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka Penembak Laskar FPI, Mabes Polri Ungkap Alasan Tidak Dilakukan Penahanan

Untuk itu, ia pun menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas tetapi juga tetap mengedepankan sisi humanis.

Sebelumnya, Telegram dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 itu diterbitkan pada Senin, 5 April 2021 terkait larangan media untuk menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.

Hal itu lantas menuai banyak tanggapan terutama dari awak media.

Baca Juga: Kutuk Keras Penyebar Hoaks dan Fitnah Soal Anies Baswedan, Musni Umar: Harusnya Sudah Berurusan dengan Aparat

Menanggapi sejumlah tanggapan dari berbagai kalangan terutama awak media, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Meminta Maaf, Kapolri Beri Penjelasan Soal Terbitnya Telegram Larangan Media", Kapolri Listyo SIgit Prabowo pun langsung mencabut kembali Telegram tersebut.

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat ditayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dilapangan," kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Selasa 6 April 2021.

Menurut Kapolri, perilaku anggota kepolisian akan selalu disorot oleh masyarakat. Sebab itu, ia mengingatkan satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

Baca Juga: Kabar Baik! Arab Saudi Izinkan Pelaksanaan Umrah Mulai Ramadhan 1442 Hijriah, Simak Syarat dan Ketentuannya

"Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, jangan sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil dilapangan," tuturnya.

"Jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," kata dia.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyataka bahwa dalam telegram yang sempat muncul tersebut justru menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers.

Baca Juga: Link Streaming Grup C Persela Lamongan vs Persik Kediri, Laga Hidup Mati Menuju Perempat Final Piala Menpora

Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah media melarang meliput arogansi polisi dilapangan.

Namun menurut Sigit, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

"Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," tuturnya.

Baca Juga: Perempat Final Liga Champions Eropa: Gol Telat Phil Foden Menangkan Manchester City Atas Dortmund

Sigit menegaskan, sampai dengan saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," ucap Sigit.

Baca Juga: 5 Aplikasi Muslim Ini Bisa Bantu Kamu Memperlanjar Ibadah Puasa saat Ramadhan 1442 H

"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," kata Sigit.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler