PR TASIKMALAYA – Beredar poster seruan aksi untuk melakukan geruduk balai kota, dalam rangka menyeret Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyelenggara aksi yang berdasarkan poster yang beredar tersebut adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Jakarta.
Dalam poster disebutkan, aksi tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 6 April 2021 pukul 10.00 WIB.
Adapun titik kumpul aksi berada di Tugu Proklamasi dan titik aksi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Seruan aksi tersebut ditujukan bagi seluruh kader HMI yang berada di seluruh wilayah Jakarta.
Selain itu, peserta aksi diwajibkan untuk memakai atribut HMI serta protokol kesehatan.
Poster tersebut diunggah bersama dengan cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Minggu, 4 April 2021.
Baca Juga: Harus Dihindari! 4 Kebiasaan Sehari-hari ini Ternyata Dapat Meningkatkan Risiko Depresi
Meski mengunggah poster tersebut, Ferdinand Hutahaean tidak mengetahui apakah poster yang telah beredar tersebut benar adanya atau tidak.
Ferdinand Hutahaean mengakui, bahwa dirinya belum mendapatkan informasi yang akurat terkait dengan seruan aksi yang memiliki tema ‘Geruduk Balai Kota, Seret Anies ke KPK’.
“Saya tidak tahu ini benar atau tidak, belum dapat info akurat,” tulis Ferdinand Hutahaean.
Adapun jika seruan aksi tersebut benar adanya, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa dirinya ingin turut serta hadir dan memberikan dukungan.
“Kalau ini benar, saya ingin turut serta hadir member dukungan,” ujar Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta menilai Anies Baswedan bertanggung jawab dalam pengadaan lahan oleh PT. Pembangunan Sarana Jaya di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
“Ya gubernur, gubernur tahu kok, makanya saya katakan saat rapat dengan Sarana Jaya, masak Wagub tidak bisa menjawab dan tidak mengerti masalah program DP Rp0,” tuturnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Minggu, 4 April 2021.
Kasus rumah DP RP0, disinyalir telah merugikan negara sebesar Rp100 miliar. Kasus tersebut melibatkan Yoory C Pinontoan yang saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Sarana Jaya.***