PR TASIKMALAYA- Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil turut menanggapi kebijakan pemerintah yang telah memutuskan untuk meniadakan mudik Lebaran pada tahun ini.
Sebagai upaya untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran tersebut, Ridwan Kamil pun akan menyiapkan sejumlah aturan dalam mendukung kebijakan tersebut.
Diituturkan Ridwan Kamil, salah satu aturan yang disiapkan dalam mendukung kebijakan pelarangan mudik Lebaran itu adalah himbauan kepada sejumlah hotel dan tempat wisata untuk memberlakukan pembatasan kunjungan.
Baca Juga: WOW! Raffi Ahmad Membuka Kesempatan Desainer Indonesia untuk Mendesain Jersey Baru RANS Cilegon FC
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Koodintaor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah secara resmi meniadakan ritual tahunan tersebut.
Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia yang saat ini mulai menunjukkan angka penurunan.
Sebagaimana diberitakan Lensabanyuwangi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Gubernur Jabar Siapkan Sejumlah Aturan Dalam Mendukung Kebijakan Larangan Mudik", untuk mendukung kebijakan itu, Ridwan Kamil pun telah membuat sejumalh peraturan.
Selain pembatasan kunjungan terhadap hotel dan tempat wisata, Pemprov Jabar juga akan melakukan penyekatan dan uji rapid antigen secara acak dan sampling wisatawan di jalur mudik maupun wisata.