PR TASIKMALAYA – Marzuki Alie menanggapi hasil keputusan Kementrian hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) soal kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang.
Kemenkumham mengambil keputusan untuk menolak permohonan pengesahan KLB Demokrat Deli Serdang dari Moeldoko dan Jhonny Allen.
Oleh karena itu Marzuki Alie mengapresiasi hasil keputusan pemerintah bahkan hingga mengucapkan rasa syukurnya.
Selain itu Marzuki Alie juga menilai langkah Kemenkumham sebagai langkah pengambilan keputusan yang tepat.
Pernyataan ini disampaikan Marzuki Alie dalam cuitan Twitter @marzukialie_MA pada Rabu, 31 Maret 2021.
“Alhamdulillah, pemerimtah sudah mengambil keputusan yang tepat,” tulis Marzuki Alie seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @marzukialie_MA.
Marzuki Alie menilai bahwa keputusan ini sebagai bukti bahwa penguasa tidak ikut campur dalam urusan internal Partai Demokrat.
“Untuk membuktikan bahwa tidak ada kekuasaan yang ada dibalik ini,” ujar Marzuki Alie.
Sehingga Marzuki Alie juga merasa bahwa keputusan pemerintah sebagai keputusan yang terbaik.
Baca Juga: Yasonna Laoly: Tidak Mungkin Partai Demokrat KLB Deli Serdang Ajukan Gugatan Kembali
“Inilah keputusan terbaik bagi semuanya,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Marzuki Alie salah satu mantan kader Partai Demokrat yang senior berseteru dengan kader lain.
Bahkan hingga dipecat oleh Partai Demokrat padahal Marzuki Alie sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
Baca Juga: Persiapan Hari Raya Paskah, Polda Jabar Tingkatkan Pengamanan Gereja di Jawa Barat
Saat Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Marzuki Alie dicalonkan sebagai ketua umum bersama Moeldoko.
Hasil KLB tersebut memutuskan bahwa Moledoko yang terpilih sebagai Ketua Umum.
Sedangkan Marzuki Alie didapuk sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB.***