PR TASIKMALAYA – Ferdinand Hutahaean mengaku mendapatkan fakta baru soal penyelenggaraan Formula E.
Menurut Ferdinand Hutahaean bahwa fakta tersebut dapat dijadikan referensi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Oleh karena itu Ferdinand Hutahaean mendesak KPK agar segera menangkap pelaku korupsi dana Formula E di Jakarta.
Baca Juga: Agung Saga Pemain Film True Heart, Terjerat kembali Kasus Narkoba
Permintaan ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 31 Maret 2021.
“KPK segera tangkap pelaku korupsi ini!,” tulis Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3
Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa proses penyelenggaraan Formula E di Jakarta muat dengan pelanggaran aturan.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa: Belanda Cukur Habis Gibraltar Tujuh Gol
Khususnya Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Daerah selain itu Peraturan Pemerintah tentang pembiayaan keolahragaan.
Ferdinand Hutahaean meyakini adanya unsur tindak pidana korupsi.
Karena menurutnya bahwa negara mengalami kerugian keuangan yang sangat jelas, selain itu pelakunya juga sudah jelas.
“Jelas Formula E melanggar aturan UU Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP tentang pembiayaan keolahragaan,” kata Ferdinand Hutahaean
“Ada kerugian negara, pelakunya jelas,” tambahnya.
Politisi ini telah yakin bahwa unsur tindak pidana korupsi jelas terjadi dalam penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Maka Ferdinand Hutahaean mendesak KPK dan BPK tidak menunggu hal lain selain segera menangkap pelaku korupsi tersebut.
Baca Juga: Muannas Alaidid: Mestinya Target dan Korban Ledakan itu Pejabat Korup, Apalagi Hobi Kawin
“Wow fakta baru yang bisa dijadikan referensi oleh @KPK_RI dan @bpkri , tunggu apa lagi?,” ujar Ferdinand Hutahaean.
Fakta yang dimaksud Ferdinand Hutahaean ialah sejarah bermasalahnya Formula E di Kanada.
Bahwa Formula E musim 2018-2019 di Kadana dibatalkan karena adanya “kegagalan finansial” selama empat tahun penyelenggaraan.
Baca Juga: DPR Komisi VIII Surahman Hidayat: Peristiwa Bom Makassar Patut Dicurigai by Design
Mereka alami kerugian hingga $24 juta.