Jelang Pengumuman Nasib Demokrat, Musni Umar: Jika KLB Disahkan Bisa Terjadi ‘Titik Kumpul’ FPI dan HTI

31 Maret 2021, 07:30 WIB
Musni Umar menanggapi jelang pengumuman nasib Partai Demokrat dan menyoroti jika nantinya KLB disahkan pada Rabu, 31 Maret 2021 besok.* /Twitter.com/@musniumar

PR TASIKMALAYA - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menuliskan saran dan pandangannya soal KLB Demokrat yang hasilnya akan diumumkan pada Rabu, 31 Maret 2021.

Musni Umar menjelaskan beberapa poin yang menjadi alasan kenapa dirinya menyarankan pemerintah untuk tidak mengesahkan hasil KLB Demokrat.

Musni Umar menilai bahwa KLB tersebut telah melanggar UU Parpol dan AD/ART Partai yang telah disahkan Pemerintah.

Baca Juga: Ada Perbedaan, Berikut Rincian Nilai Dana BOS Tahun 2021 dari Kemendikbud

“Pemerintah sebaiknya tidak sahkan KLB Demokrat. KLB itu langgar UU Parpol & AD-ART PD yang telah disahkan Pemerintah,” tulis Musni Umar melalui akun Twitternya @musniumar sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Selasa, 30 Maret 2021.

Lebih lanjut, Musni Umar juga merinci beberapa poin yang dapat menjadi indikasi bahwa KLB tersebut tidak sesuai dengan UU Parpol dan AD/ART.

Poin pertama, KLB tersebut tidak diusulkan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Baca Juga: Soal Bom Bunuh Diri di Makassar, Haedar Nashir: Wujud Perbuatan Teror yang Tak Bertemali dengan Aspek Agama

Poin Kedua, KLB tersebut tidak diusulkan oleh 2/3 jumlah anggota DPD.

“1) Tidak diusulkan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat. 2) Tidak diusulkan 2/3 DPD,” terang Musni Umar.

Poin ketiga, KLB tersebut tidak diusulkan oleh 1/2 atau 50 persen DPC dan yang terakhir, KLB tersebut tidak disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, yakni Preside Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: Soal Bom di Makassar, Said Aqil: Bukan PKI yang Jadi Bahaya Laten Kita, Tapi Radikalisme dan Terorisme

“3) Tidak diusulkan 1/2 DPC. 4) Tidak disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Musni Umar juga mengungkapkan, jika KLB tersebut tetap disahkan, maka momen ini akan menjadi titik kumpul bagi kader Partai Demokrat khususnya Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Front Pembela Islam (FPI), hingga Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Disahkan bisa terjadi rallying point Partai Demokrat, FPI (Front Pembela Islam), HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dll,” pungkasnya.

Baca Juga: Hari Film Nasional, Ini 3 Rencana Kemenparekraf untuk Membangkitkan Industri Perfilman Indonesia

Baca Juga: Pendukung HRS Dituding akan Buat Kerusuhan Jelang Ramadhan, Dewi Tanjung: Tolong Diawasi Dijaga Super Ketat

Untuk diketahui, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD bersama Menkumham Yasonna Laoly akan mengumumkan nasib Partai Demokrat pada Rabu 31 Maret 2021.

Pengumuman ini pun akan menjadi penentu, apakah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atau kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko yang memenangkan 'pertarungan' ini.

"Terkait dengan perkembangan Partai Demokrat terkini, Menkopolhukam dan Menkumham didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan mengadakan Press Conference secara virtual," bunyi undangan konferensi pers jurnalis, Selasa, 30 Maret 2021.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @musniumar

Tags

Terkini

Terpopuler