Hari Film Nasional, Ini 3 Rencana Kemenparekraf untuk Membangkitkan Industri Perfilman Indonesia

30 Maret 2021, 19:50 WIB
Gedung bioskop /pixabay/Derks24

PR TASIKMALAYA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memiliki tiga rencana dalam upayanya membangkitkan industri perfilman Indonesia.

Dikutip Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dari Antara, Direktur Industri Kreatif, Film, Televisi, dan Animasi Kemenparekraf, Syaifullah Agam mengatakan setidaknya ada tiga skema utama untuk menggerakan roda industri perfilman Indonesia.

"Yang pertama, kami sedang menyiapkan beberapa tema atau strategi tentang skema mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk kembali menonton, bahwa menonton itu safe, ujar Syaifullah Agam.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Pasca Kebakaran Kilang Minyak di Indramayu, BBM Jadi Langka?

Masyarakat masih ragu untuk menonton film di bioskop, meskipun sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Adanya vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk kembali menonton film di bioskop.

Pemerintah sudah menjalankan kampanye untuk kembali ke bioskop. Tetapi Kemenparekraf membuat kampanye yang lebih masif.

Baca Juga: Kecam Bom Bunuh Diri di Makassar, Ma'ruf Amin: Tak Ada Agama yang Berikan Toleransi untuk Aksi Terorisme

"Kita juga ada rencana para petinggi-petinggi dengan mas Menteri (Sandiaga Uno) mau mengadakan nonton bareng, tapi masih nyari waktu yang pas.

Yang jelas kita akan mendorong kampanye tadi bersama semua stakeholder di dalam industri ini," kata Syaifullah Agam.

Kedua, yaitu menghadirkan konten yang bagus di bioskop.

Baca Juga: Sebut Ucapan Moeldoko Fitnah Serampangan, Rifai Darus: Halusinasi Anda Tak Lagi dalam Domain yang Pantas

Saat ini pihak Kemenparekraf masih terus menggodok dengan intens antars para pelaku film dan juga Kementerian Perekonomian.

Program tersebut diharapkan segera terwujud pada Juli 2021.

"Karena menggunakan uang negara berarti dibutuhkan langkah-langkahnya, skemanya seperti apa, siapa yang berhak menerima, bagaimana kriterianya dan lainnya, itu harus dihitung betul-betul dan masih dalam tahap pendiskusian," kata Syaifullah Agam.

Baca Juga: Kutuk Ujaran Kebencian Terhadap Orang Asia, BTS: Kami Menentang Rasisme

Ketiga, rencanya Kemenparekraf akan menanggung biaya pajak tontonan untuk membangkitkan sektor industri perfilman yang pajaknya ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

"Ini yang coba kita jajaki dulu, mudah-mudahan segera dan ini mungkin yang paling cepat. Tapi ini harus transparan, clear dan fair," ujar Syaifullah Agam.

Kemenparekraf optimis industri perfilman dapat berjalan kembali, dan meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler