ilus
PR TASIKMALAYA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyelenggarakan ajang perlombaan membuat lagu.
Lomba yang diselenggarakan oleh Kemenparekraf ini bertama Karya Musik Anak Komunitas (KAMU AKU) yang batas pendafatranya hingga 31 Maret 2021.
Kemenparekraf akan memberikan total hadiah senilai Rp 130 juta, tak hanya itu pemenang lomba ini juga lagunya akan didengarkan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Elektabilitas Tertinggi dan 3 Kadernya Unggul Capres 2024, Siapakah yang Akan Dipilih PDIP?
Informasi ini disampaikan Kemenparekraf dalam unggahan instagram @kemenaprekraf.ri pada Rabu, 10 Maret 2021.
“Daftarkan komunitas kalian di kamuaku.kemenparekraf.go.id sampai maksimal 31 Maret 2021,” tulis Kemenparekraf seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @kemenparekraf.ri
Berikut tahapan perlombaan KAMU AKU:
9 Maret 2021 pengumuman lomba